Beranda Umum Nasional Bermula Kenalan di FB, Motor Gadis 14 Tahun Ini Dirampok, Setelah Dicabuli...

Bermula Kenalan di FB, Motor Gadis 14 Tahun Ini Dirampok, Setelah Dicabuli 4 Pria

korban pencabulan
ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Saat berkenalan dengan Danu AA (20), gadis itu terpana. Tapi siapa sangka motornya bakal dirampok dan jadi korban pencabulan dari 4 pria?

Korban adalah perempuan asal Dusun Wates, Desa Watestanjung Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Ia bahkan menjadi korban kebejatan empat orang ptia.

Semula, korban berkenalan lewat Facebook dengan pria yang mengaku  bernama Danu Asmara Aji (20) asal Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery menjelaskan,  mulanya korban berkenalan melalui media sosial Facebook dengan tersangka.

Usai berkenalan, Danu mengajak korban ketemuan di Taman Kota, Krian Sidoarjo, Kamis (21/3/2019) malam pukul 19.00 WIB.

Tanpa curiga, korban pun pergi ke Sidoarjo dengan membawa sepeda motor miliknya. Pada pertemuan di taman kota tersebut, korban berbincang-bincang bersama pelaku.

Usai berbincang-bincang, Danu mengajak korban ke rumah temannya di Desa Terung Kulon, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Sesampainya di rumah, sudah ada tiga teman Danu yang menanti.

Ketiga orang tersebut di antaranya Alvian (19) warga Desa Terung Kulon Kecamatan Krian, Riki (23) warga Desa Terung Kulon dan Novanda, warga Dusun Jatisari, Desa Mergosari Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Ray Rangkuti Anggap Kemenangan KIM Plus pada Pilkada 2024 di Sejumlah Daerah Wajar Karena Modelnya “Main Keroyokan”, Tapi Hambar Tak Menang di Jakarta

AKP Muhammad Solikhin Fery menjelaskan, di rumah tersebut, korban dicekoki minuman beralkohol.

Saat korban setengah sadar, keempat tersangka memperkosa korban secara bergiliran.

Usai korban diperkosa, Danu berpura-pura meminta korban untuk diantar ke Kecamatan Tarik. Di tengah perjalanan tepatnya di Jalan Desa Gembongan, korban dan Danu dihadang oleh tiga orang.

Ketiga orang perampas motor korban ternyata merupakan teman Danu. Ketiganya juga merupakan pemerkosa korban.

Saat merampas motor, ketiga tersangka memiliki peran masing-masing. Dua orang pelaku bertindak kekerasan pada korban saat merampas motor. Alvian Baihaqi memukul pelipis kanan dan menendang korban.

Riki Zakaria menodong pisau dan mendorong korban, sedangkan Ismi Azziz Novanda yang mengendarai motor korban setelah berhasil dirampas.

Usai kejadian tersebut, korban melapor ke Polres Mojokerto. Polisi pun menindaklanjuti laporan korban dan menyelidiki kasus tersebut.

Selama lima hari berselang, tepatnya Selasa (26/3/2019), keempat tersangka berhasil diringkus. Keempat pelaku saat ini ditahan di Polres Mojokerto dan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan, dan ancaman 9 tahun penjara.

Baca Juga :  Prabowo Serius Tangani Pendidikan, Anggaran di APBN 2025 Terbesar Sepanjang Sejarah

Keempat tersangka ditangkap polisi di tempat yang berbeda. Danu ditangkap di tempat nongkrongnya di daerah Perumtas 5, Kecamatan Prambon, Sidoarjo.

Sedangkan ketiga pelaku lain ditangkap di daerah Tarik dan daerah Keterungan Kulon, Krian, Kabupaten Sidoarjo.

www.tribunnews.com