JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Di Gondang Sragen, Emak-emak Ungkap Ancaman Diboikot Satu Dukuh Jika Dukung Partai Lain. Resmi Lapor Bawaslu, Pelakunya Oknum PNS dan Ketua KPPS 

Korban intimidasi pilihan asal Dukuh Piji, Glonggong, Gondang bersama keluarga saat melapor ke Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo
   
Korban intimidasi pilihan asal Dukuh Piji, Glonggong, Gondang bersama keluarga saat melapor ke Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus intimidasi pilihan di Pemilu yang diduga dilakukan oknum PNS sekaligus Ketua KPPS di Dukuh Piji, Desa Glonggong, Gondang, Sragen terhadap warga yang disinyalir beda pilihan, akhirnya resmi naik ke Bawaslu Sragen.

Salah satu warga Dukuh Piji yang mendapat ancaman saat Pemilu resmi melaporkan kasus itu ke Bawaslu.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , korban yang seorang ibu rumah tangga berinisial MK (45) mendatangi Bawaslu Sragen, Kamis (25/4/2019) sore. Ia datang berikut saksi-saksi dari kerabatnya yang mengetahui saat terlapor WT, yang berstatus PNS dan Ketua KPPS melakukan aksi intimidasi pada malam sebelum coblosan, Selasa (16/4/2019).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Iya, pelapor dan saksi sudah datang ke Bawaslu kemarin sore untuk melaporkan kasus itu. Yang menangani laporan komisioner lain. Tapi sudah laporan resmi,” papar Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, Jumat (26/4/2019).

Aksi intimidasi itu dialami MK (45) pada malam sebelum pencoblosan, Selasa (16/4/2019) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Malam itu yang sudah hari terakhir masa tenang, ia mengaku didatangi WT.

Saat itu WT yang diketahui merupakan Ketua KPPS dengan nada tinggi berusaha menekan MK dengan mengatakan warga satu dukuh akan memboikot dan tidak akan membantu jika MK punya hajatan kalau tidak mau memilih Caleg dan parpol sesuai kesepakatan warga.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

Tak hanya satu orang, sejumlah warga di dukuh itu yang tak mau sejalan dengan arahan oknum itu, juga dikabarkan mendapat ancaman serupa. Bahkan saking ketakutannya, MK terpaksa mencoblos dengan pengawalan relawan.

Dwi Budhi menambahkan setelah ada laporan dan saksi, saat ini tim tinggal menunggu barang bukti. Namun menurutnya barang bukti nanti bisa disusulkan.

Selanjutnya, nanti tim akan melalukan kajian awal bersama tim Gakkumdu untuk menindaklanjuti kasus itu. Dari hasil kajian, akan ditindaklanjuti dengan mengklarifikas pihak-pihak terkait mulai pelapor, saksi maupun terlapor. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com