Beranda Umum Nasional Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Penyimpanan Resmi di KBRI

Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, KPU: Penyimpanan Resmi di KBRI

pilpres
Ilustrasi
pilpres
Ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penemuan puluhan ribu surat suara tercoblos di sebuah gudang kosong di Selangor,  Malaysia bikin heboh.

Terkait dengan kasus tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa gudang yang disebut sebagai tempat surat suara tercoblos di Selangor bukan tempat penyimpanan resmi.

Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, Kedutaan Besar Republik Indonesia menjadi lokasi penyimpanan resmi.

“Tempat penyimpanan resmi di KBRI,” kata Viryan di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019).

Menurut Viryan, sejauh ini tim Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur sudah mengumpulkan sejumlah bukti awal insiden tersebut. Kemudian tim KPU RI yang mendalami.

Viryan enggan menjelaskan lebih rinci terkait lokasi penemuan dan keaslian surat suara. Ia mengatakan KPU berpegangan pada prinsip kehati-hatian.

Baca Juga :  Praktik Culas Bos Pertamina Bikin Geger, Warga Berbondong-bondong Beralih ke Shell dan Pertalite

Viryan tidak menjelaskan kenapa surat suara tercoblos di Malaysia bisa ditemukan di suatu tempat yang tidak resmi. Surat suara tercoblos di Malaysia ini ditemukan di sebuah gudang di Selangor pada Kamis (11/4/2019).

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menjelaskan kronologi surat suara tercoblos di Malaysia yang menjadi viral.

Sekitar pukul 12.48 waktu setempat, Yaza menerima aduan dari seorang relawan Sekber Satgas Badan Pemenangan Nasional (BPN) Malaysia Prabowo – Sandiaga.

“Relawan BPN itu bernama Parlaungan melapor melalui pesan WhatsApp bahwa ada dugaan penyeludupan surat suara yang dilakukan oleh oknum tertentu,” ujar Yaza saat dihubungi , Kamis (11/4/2019.

Baca Juga :  Datang Menyusul, Masinton Tak Masalah Tidak Dapat Sertifikat Lulus Retret: Ini Bukan Sekolah

www.tempo.co