SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen memastikan tidak ada perubahan jumlah pemilih Sragen pada Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 3 di Sragen. Dari DPHTP 3 yang sudah ditetapkan, jumlah pemilih Sragen pada pemilu 17 April 2019 tercatat sebanyak 776.900.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Sragen Divisi Data dan Informasi, Prihantoro PN. Ia mengatakan untuk DPTHP 3 yang sudah ditetapkan belum lama ini, jumlah pemilih masih sama yakni 776.900.
“Jumlah DPTHP 3 tetap karena tidak ada penambahan TPS di Sragen. Yang jumlahnya berubah yang ada perubahan TPS,” paparnya ditemui di ruangnya kemarin.
Ia menguraikan jumlah TPS untuk Pemilu nanti tercatat sebanyak 3.360 TPS. Ia memastikan jumlah DPT HP 3 itu sudah tak bisa berubah atau bertambah lantaran terkait dengan jumlah surat suara.
“Sudah enggak bisa berubah,” tukasnya.
Sementara, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan, Suwarsono mengatakan pihaknya sudah menyurati Dispendukcatpil Sragen untuk menggenjot perekaman dan pencetakan E-KTP bagi warga yang sudah masuk DPT namun belum memiliki E-KTP.
“Kami sudah menyurati Dispendukcatpil agar di hari H diberikan kelelusasaan pemilih bisa melakukan perekaman dan pencetakan. Mereka siap dan nanti pas hari H ada mobil perekaman di KPU,” urainya.
Ditambahkan Suwarsono, DPT HP 3 itu sudah mencakup calon pemilih pemula yang nanti berumur 17 tahun 1 hari pada tanggal 16 April. Mereka dipastikan sudah masuk DPK dan sudah diprediksi sebelumnya. Wardoyo