Beranda Umum Nasional Kabar Hoax Server Settingan, KPU Laporkan 3 Akun di Medsos ke Bareskrim...

Kabar Hoax Server Settingan, KPU Laporkan 3 Akun di Medsos ke Bareskrim Polri

Ketua KPU Arief Budiman saat melapor ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Ketua KPU Arief Budiman saat melapor ke Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019). Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedikitnya melaporkan tiga buah akun di media sosial terkait tuduhan bahwa KPU menyetting server untuk kemenangan salah satu paslon dalam Pilpres 17 April mendatang.

KPU menganggap tuduhan yang beredar melalui video di media sosial tersebut tidak berdasar sama sekali.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan pihaknya merasa dirugikan dan melaporkan tiga akun di media sosial tersebut.

“Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar melalui video di media sosial, maka KPU merasa dirugikan dan malam ini melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri. Ada beberapa hal yang kita laporkan, sekurang-kurangnya ada 3 akun di media sosial,” ujar Arief, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

Pihaknya melampirkan sejumlah alat bukti berupa rekaman video, dimana di dalamnya terdapat beberapa orang yang menyampaikan hal yang tidak benar.

Namun demikian, ia menegaskan tidak mengetahui siapa yang berada dalam video tersebut.

Baca Juga :  Baru Satu Bulan Sejak Dilantik, Wapres Gibran Sudah 4 Kali Tinjau Uji Coba Program Makan Bergizi Gratis, Kini Giliran SDN 15 Slipi

KPU, kata Arief, hanya fokus melaporkan akun yang digunakan untuk menyebarkan video hoaks itu.

“Saya tidak tahu itu siapa (yang berada di dalam video, – red). Yang kami laporkan akun-akun yang digunakan untuk menyebarkan video tersebut, dan video sendiri kita sampaikan didalamnya ada beberapa orang yang saya tidak tahu siapa dia, tapi menyampaikan informasi yang tidak benar terkait KPU,” jelasnya.

Lebih lanjut, Arief menegaskan pelaporan kepada aparat penegak hukum ini adalah upaya KPU untuk menangkal hoaks.

Ia juga berharap pelaku penyebar hoaks tersebut dapat segera ditangkap.

“Dan kami tentu sangat berharap pelaku yang menyebarkan berita tidak benar ini bisa ditangkap dan harus tahu mana yang hoaks, mana yang fakta,” tukas Arief.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti pelaporan dari KPU.

Baca Juga :  Curhat ke Wamenaker Gaji di Indofarma Nunggak-nunggak, Noel: Saya Bukan Malaikat

Saat ini, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut lantaran belum melakukan pemeriksaan.

“Ketua KPU beserta seluruh komisioner, kita akan menindak lanjuti (laporan). Saya belum bisa beri keterangan apapun karena kita belum melakukan pemeriksaan. Malam ini kita akan lakukan pemeriksaan,” kata Rachmad.

www.tribunnews.com