JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kabur ke Sawah, Pencuri Motor Ditangkap Rame-rame dan Dimassa oleh Warga 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jajaran Kepolisian Resor Blora sukses membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor alias Curanmor. Seorang pelaku Curanmor yang sedang dikepung warga lantaran kepergok mencuri motor milik Susilo bin Sarip (29) warga Dukuh Petak, Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban Blora.

Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Sardiono Bin Paidi (27) seorang pengangguran warga Desa Gamongan,RT 02/02 Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kedungtuban Polres Blora Iptu Suharto mengatakan, bahwa Kamis (25/04/2019) tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora melaksanakan patroli, mendapatkan informasi bahwa di desa Sogo ada pelaku curanmor ditangkap warga.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

Lalu anggota pun mendatangi TKP, kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Kejadian bermula saat pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah Rendi, teman korban. Namun Korban memergoki Tersangka saat menstater motor dan melarikannya,” papar Suharto dilansir Tribratanews Polda Jateng, Jumat (26/04/2019).

Mellhat tersangka melarikan motor, Korban bersama warga mengejarnya. Sempat terjadi kejar kejaran tersangka dengan warga, sesampainya di dukuh jabung Desa Sogo akhirnya tersangka kepepet dan turun meninggalkan sepeda motor untuk melarikan diri ke persawahan.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Namun naas tersangka berhasil dikejar dan akhirnya ditangkap oleh warga.

Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor, petugas juga mengamankan satu kunci leter T, satu buah segitiga, tiga buah kunci Pas, serta satu buah pisau lipat yang di duga di gunakan tersangka untuk mencuri Sepeda motor.

“Atas perbuatannya tersangka di dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek Kedungtuban. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com