Beranda Daerah Sragen Kasus Pose Satu Jari Bupati Sragen, Bawaslu Terima Pengajuan Saksi-Saksi dari Tim...

Kasus Pose Satu Jari Bupati Sragen, Bawaslu Terima Pengajuan Saksi-Saksi dari Tim BPN

Foto/Istimewa
Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus foto pose satu jari yang dilakukan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati terus bergulir. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menyatakan sudah menerima pengajuan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Tadi pagi, pihak pelapor sudah datang ke kantor untuk mengajukan saksi-saksi. Tapi koordinasinya dengan tim yang ada di kantor. Kebetulan saya sedang di luar,” papar Ketua Bawaslu Sragen, Dwi Budhi Prasetya, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, saksi diajukan untuk melengkapi laporan yang sudah disampaikan tiga hari sebelumnya. Sesuai ketentuan, tim baru akan menindaklanjuti setelah kelengkapan syarat formil dan materiil dari laporan sudah terpenuhi.

Saat melapor ke Bawaslu Senin (1/4/2019) lalu, tim BPN Prabowo-Sandi Sragen mengajukan bukti foto yang menampilkan pose Bupati Sragen saat mengacungkan satu jari di acara wayangan Bawaslu.

Sementara pejabat yang lainnya termasuk Wabup Sragen, Ketua Bawaslu, Ketua KPU mengepalkan tangan.

Baca Juga :  Puluhan Warga Desa Ngargosari Sumberlawang Sragen Berburu Entung Jati, Dimasak Rica-Rica hingga Dijual Mentah Rp15.000 per Gelas

Laporan dilakukan oleh tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Paslon Capres-Cawapres Prabowo-Sandi Kabupaten Sragen. Laporan dilakukan oleh tim yang terdiri Sekretaris DPC Gerindra Sragen Lulik Agus Sulistyanto, Ketua DPD PKS Sragen Idris Burhanudin, Ketua Partai Berkarya Lilik, Ketua Presidium alumni 212 Sragen Isnaini, Ketua FPI Sragen Mala Kunaifi dan puluhan relawan pendukung paslon nomor urut 02.

Sekretaris DPC Gerindra Sragen, Lulik Agus Sulistyanto mengatakan kedatangannya bersama tim BPN Prabowo-Sandi Sragen adalah untuk mengajukan surat tuntutan sekaligus melaporkan Bupati Sragen yang dianggap tidak netral dengan berpose satu jari.

Pose mengacungkan satu jari telunjuk itu, menurutnya, ditemukan saat Bupati Yuni menghadiri acara wayangan yang diselenggarakan Bawaslu pada dua malam lalu.

“Di situ kami menemukan bukti foto bupati bersama bawaslu menunjukkan isyarat acungan telunjuk satu jari di mana yang lain mengepalkan tangan.

Baca Juga :  SMK Negeri 1 Plupuh Sragen Gembleng Mental dan Karakter Siswa Tangguh Bertajuk Jalan Ninja SKANIP Melalui Penyebaran Sepuluh Kebijakan

Menurut kami perlu adanya teguran dan hari ini kami mengajukan tuntutan dan laporan ke Bawaslu agar bisa ditindaklanjuti,” papar Lulik seusai melapor. Wardoyo