JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kasus Surat Suara Tercoblos di Malaysia Diwarnai Sejumlah Keganjilan

surat suara tercoblos
tribunnews
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Heboh penemuan surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia, Kamis (11/4/2019) dinilai janggal.

Selain itu, kabar tersebut dianggap merugikan Partai NasDem. Pasalnya, ada banyak keganjilan yang ditemukan dalam video yang viral tersebut.

Partai pimpinan Surya Paloh tersebut menggunakan pepatah ‘Jangan Main Api, Nanti Terbakar Sendiri’ dalam menanggapi kasus tersebut.

“Dugaan kuat, ada yang main api untuk bakar rumah sendiri,” jelas Ketua DPP NasDem, Willy Aditya di Jakarta.

Willy menggambarkan sejumlah keganjilan dalam sebaran video yang beredar dari Malaysia.

Pertama, berdasar pengamatan partai, surat suara tersebut adalah surat yang akan dikirim dengan Pos.

Logikanya, menurut dia, jika amplop sampai ke tangan pertama tentu akan menjadi persoalan. Mengingat, amplop yang ada belum terkirim, namun sudah tercoblos.

Kedua, dalam video adalah ruko kosong yang ditemukan dan lalu diviralkan.

“Keganjilan lain adalah bagaimana mungkin surat suara dalam pengawasan PPLN dan pihak keamanan di Kedubes bisa keluar dalam jumlah besar dan di luar Yuridiksi Kedutaan Indonesia?” lanjutnya.

Dari hal tersebut, jelas dia, ada dugaan tindakan delegitimasi penyelenggaraan pemilu dengan skenario yang sangat kotor.

Pihaknya pun sepakat apabila kasus ini belum tuntas, maka pemungutan suara di Malaysia dapat ditunda.

“Jika kasus belum selesai, kami sepakat pemungutan suara di Malaysia, ditunda,” tegasnya.

Keganjilan tersebut juga diungkapkan oleh Komisioner KPU, Hasyim Asyari.

Dia mengaku juga sempat mempertanyakan tidak adanya surat suara dan penyimpanan di dalam karung.

Kendati demikian, pihaknya akan mengklarifikasi, jenis metode pemungutan suara di Malaysia, kapan pelaksanaan kotak suara keliling dan lokasi penyimpanan serta cara penyimpanan surat suara.

Jika, metode pemungutan suara melalui pos, konfirmasi yang akan diajukan adalah kapan tenggat waktu pengembalian surat? Begitu juga lokasi penyimpanan usai surat suara dikembalikan.

Baca Juga :  Jika Tuduhan Pencatutan Nama Dosen Malaysia Terbukti, Pakar: Gelar Guru Besar Dekan FEB Unas Mestinya Dicopot

Pun begitu dengan lokasi penyimpanan surat suara. Apakah lokasi yang dimaksud resmi merupakan tempat penyimpanan surat suara?

“Apakah cara menyimpan surat suara dengan karung seperti itu atau bagaimana? Ini kan harus kami konfirmasi lagi,” jelas dia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan secara bersama-sama menerbangkan anggotanya ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengecek langsung polemik surat suara tercoblos yang ramai menjadi perbincangan publik.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama KPU RI dan Bawaslu RI memutuskan akan ada tim atau personel yang diberangkatkan dari Jakarta untuk melihat langsung ke sana,” kata Ketua KPU RI Arief Budiman dalam konferensi pers di Media Center Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Arief meminta kepada publik agar tidak  menuding tindakan yang dilakukan oleh dua lembaga tersebut adalah hal berlebih.

Sebab di dalam negeri KPU dan Bawaslu juga cepat tanggap terhadap kasus apapun. Kedua lembaga ini juga merasa kasus tersebut merupakan hal sensitif karena menyangkut penentuan Pemilu 2019 dan melibatkan dua negara yang saling bertetangga.

“Karena ini menyangkut beberapa hal yang bisa sangat sensitif, karena berada di negara lain maka kami melakukan pengecekan dengan sangat hati-hati,” ujar dia.

Lebih lanjut, Arief menjelaskan mengapa harus mengirimkan personil ke Malaysia?

Pasalnya, mereka mau mengklarifikasi terhadap sejumlah persoalan seperti lokasi, pemilik lokasi, jumlah surat suara, apakah surat suara itu resmi dikeluarkan oleh KPU, siapa yang pertama kali menemukan, siapa pihak perekam video, serta siapa pihak pelapor ke Panitia Pengawas.

KPU meminta kepada publik, tokoh, ataupun peserta politik untuk tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri. Juga jangan menjadikan kasus ini sebagai polemik.

Baca Juga :  Antisipasi Situasi Geopolitik dan Dampak Ekonomi Usai Serangan Iran ke Israel, Ini Strategi yang Diambil Menkeu Sri Mulyani

“Jadi mohon tidak mengambil kesimpulan sendiri-sendiri, tidak kemudian berpolemik,” pungkasnya.

Pimpinan Bawaslu RI, Muhammad Afifuddin menjelaskan total pemilih di Malaysia mencapai 558.873 pemilih.

Mereka yang menggunakan jalur Pos berjumlah 319.293 pemilih. Sedangkan yang memilih dengan Kotak Suara Keliling (KSK) berjumlah 356 pemilih dan yang akan mencoblos di TPS, sejumlah 127.044 pemilih.

 

Metode pemungutan suara melalui jalur pos tersebut, yang menurutnya, memiliki kerawanan paling tinggi ketimbang metode lain.

“Kami sudah melakukan pemetaan kerawanan dan memang yang menggunakan jalur pos ini paling rawan, karena sudah dikirim terlebih dahulu sebelum pencoblosan melalui KSK dan TPS,” urainya.

“Jajaran kami bilang memang ini yang surat suara pos, ini yang akan kita investigasi dan apakah yang ada, adalah benar surat suara yang dikeluarkan oleh KPU,” ucapnya.

Sebelumnya beredar sebuah video yang memperlihatkan tumpukan puluhan kantong warna hitam berisi surat suara Pemilu 2019 sudah tercoblos dalam ruangan kosong sebuah ruko, kawasan Bandar Baru Bangi, Taman Universiti Bangi, Selangor, Malaysia.

Sekiranya ada 57 kantong hitam dibariskan rapi pada sudut ruangan. Ditunjukkan dalam video, surat suara pemilihan Presiden sudah tercoblos untuk paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf, sedangkan surat suara DPR RI tercoblos untuk caleg Partai Nasdem nomor urut 3 atas nama Ahmad.

Kemudian pada video lainnya, surat suara sudah dicoblos untuk paslon yang sama yakni Jokowi-Ma’ruf.

Sedangkan, pada surat suara calon anggota legislatif DPR RI, telah tercoblos caleg DPR RI Dapil DKI Jakarta II dari Partai Nasdem nomor urut 3 bernama Achmad dan nomor urut 2 Davin Kirana.  

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com