Beranda Daerah Sragen Kecelakaan Maut Bus Eka di Ring Road Sragen, Korban Tewas Ternyata Pasangan...

Kecelakaan Maut Bus Eka di Ring Road Sragen, Korban Tewas Ternyata Pasangan Suami Istri. Sopir Bus Alami Luka Bibir Sobek

Tim PMI Sragen saat mengevakuasi jasad korban. Foto/Wardoyo
Tim PMI Sragen saat mengevakuasi jasad korban. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Kecelakaan maut yang melibatkan Bus Eka dan menewaskan satu orang di Ring Road Utara Sragen, wilayah Tlobongan, Sidoharjo, Rabu (10/4/2019) malam akhirnya terkuak.

Satu korban tewas seketika dalam kecelakaan tragis yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB itu. Selain itu, lima orang ter masuk sopir bus dikabarkan mengalami luka.

Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM dari petugas, kecelakaan melibatkan Bus Eka bernopol S 7539 US dengan sepeda motor Honda Beat AA 6257 WL.

Motor dikemudikan Partono (43) warga Grompolan RT 1/9, Desa Tangkil, Sragen dan istrinya Suprapti (42). Suprapti tewas dalam kejadian tersebut setelah terjatuh dan tergasak bus. Korban tewas mengenaskan dengan luka tangan kiri patah terbuka dan kepala luka tak beraturan.

Sedangkan Partono mengalami luka pada pinggang kanan memar, bibir bengkak dan diopname RSUD Sragen.

Baca Juga :  Diduga Proyek Pengerjaan Bangunan Cagar Budaya Pendapa Petilasan Mangkubumi di Sragen Asal Asalan Baru Dibangun Sudah Ambruk

Bus dikemudikan Eko Suprastiyo (38) asal Junwatu RT 02/01 Junwangi, Krian Sidoarjo, Jatim.

Ia mengalami luka pada bibir sobek, gigi depan tanggal dan mendapat perawatan. Berdasarkan keterangan warga, bus melaju dari arah barat.

Setelah dekat lokasi, bus mendadak oleng ke kanan dan kemudian menggasak pengendara motor Honda Beat dari arah berlawanan. Tabrakan hebat pun tak terhindarkan.

Bus menghantam keras pengendara motor hingga terpental. Nahas Suprapti yang membonceng terpental dan tergasak bus yang terus membanting ke kanan.

Bus baru berhenti setelah menggasak pohon di sebelah kanan jalan. Sedangkan motor ringsek setelah ngglasar beberapa meter dari titil benturan.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Lantas AKP Dani Permana Putra membenarkan kejadian kecelakaan maut tersebut.

Baca Juga :  HRS Kader Golkar Sragen Sempat Jadi Tersangka di Polres Sragen Kini Bebas Dari Jerat Pidana Lewat Praperadilan

“Sebentar saya masih kegiatan. Nanti kami sampaikan,” terangnya. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.