SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen resmi mendeklarasikan pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas korupsi di gelar Polres Sragen.
Kapolres menerangkan dalam konferensi persnya bahwa tahun ini, Polres Sragen di nominasikan sebagai salah satu Polres di jajaran Polda jateng yang diusulkan untuk dinilai Polda Jateng terkait dengan wilayah bebas korupsi, Selasa (23/04/2019).
Deklarasi di selenggarakan Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Yimmy Kurniawan dihadiri langsung oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati bersama unsur Forkopimda dan tokoh agama kabupaten Sragen kemarin siang.
Hadir pula dalam kegiatan itu Inspektorat Bidang 1 penilaian zona integritas Polda Jateng Kompol Wahyu Wam. Kegiatan Deklarasi berlangsung dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh unsur di Polres Sragen.
Kapolres menjelaskan penandatanganan deklarasi pencanangan pembangunan zona integritas itu dalam rangka untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Menurutnya ada tiga aspek khusus yang disasar.
Yakni layanan bebas korupsi berkaitan dengan pelayanan publik Satuan Lalu Lintas seperti SIM dan STNK, lalu pelayanan publik Satuan Intelkam khususnya SKCK, dan pelayanan publik SPKT.
Terkait hal itu, Kapolres menguraikan bila sudah menyiapkan dan meningkatkan pelayanan di ketiga item itu untuk dinilai oleh team Polda Jateng.
Sedangkan untuk mewujudkan komitmen itu, kemudian diadakan deklarasi pencanangan zona integritas di Polres Sragen.
“Deklarasi ini adalah sebuah komitmen dari Polres Sragen untuk benar-benar mewujudkan Polres yang bebas korupsi, dengan birokrasi yang bersih dan melayani,“ pungkas Kapolres. Wardoyo