JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ratusan APK Ilegal Dibredel Paksa. Parpol dan Caleg di Karanganyar Dinilai Banyak Tak Tertib Aturan! 

Ilustrasi Penertiban APk
   
Ilustrasi Penertiban APk

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Partai politik, calon legislatif, tim kampanye, maupun pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden di Karanganyar dinilai banyak yang tidak tertib memasang alat peraga kampanye. Akibatnya, ratusan APK ilegal dan melanggar aturan dibredel serentak tadi pagi.

Penertiban dilaksanakan serentak di 17 kecamatan di Kabupaten Karanganyar dengan melibatkan tim gabungan dari Bawaslu, KPU, Disperkim, DLH, Satpol PP, TNI, Polri dan dinas terkait lainnya.

Salah satu sasaran penertiban adalah APK di sepanjang jalan protokol atau Jalan Lawu mulai dari Alun-Alun Kabupaten Karanganyar ke timur dan ke barat.

Penertiban APK sasaran kami yang pemasangannya masih melanggar Peraturan Bupati No. 5/2013. Fokus penertiban APK caleg, parpol, maupun paslon presiden dan wakil presiden 01 maupun 02 yang dipasang tidak sesuai regulasi. Misal di tiang, di pohon,” kata Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, saat ditemui wartawan di sela penertiban APK, Senin (1/4/2019).

Selain itu, Nuning juga mengungkapkan partai politik belum melaporkan tambahan lima lokasi pemasangan APK. Penertiban masih akan berlanjut terutama saat masa tenang.

Nuning menyampaikan kesadaran parpol, caleg, tim kampanye maupun pemenangan paslon presiden dan wakil presiden 01 dan 02 menaati aturan pemasangan APK rendah.

“Semua APK harus bersih terutama saat masa tenang. Ini dibersihkan, dipasang lagi di tempat yang dilarang. Ya kami bersihkan lagi. Tidak ada sanksi. Pelanggaran merata oleh semua parpol, caleg, dan semua tim kampanye maupun pemenangan presiden dan wakil presiden. Pasang di pohon, tiang listrik,” jelasnya.

Dia berharap ada regulasi yang mengatur sanksi untuk pihak-pihak yang nekat memasang APK di lokasi terlarang. Sementara itu, Satpol PP tidak hanya menertibkan APK, tetapi juga spanduk, banner, baliho, dan media promosi cetak lainnya.

Kepala Seksi (Kasi) Ketentaraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Karanganyar, Joko Purwanto, mengungkapkan Satpol PP mengerahkan 20 anggota untuk menyisir APK dan media promosi lain.

“Fokus penertiban APK dan media promosi yang dipasang di pohon, tiang listrik, tiang telepon, dan melintang jalan,” ungkap dia. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com