KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sehari menjelang coblosan Pemilu, ribuan surat suara di Karanganyar dimusnahkan dengan cara dibakar, Selasa (16/4/2019). Pemusnahan dilakukan di balai kelurahan Cangakan Karanganyar.
Total ada sebanyak 2.370 lembar surat suara baik Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten.Pemusnahan surat suara juga disaksikan Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, Dandim 0727 Karanganyar, Letkol Inf Andi Amin, Ketua Bawaslu, Nuning Ritwanita Priliastuti, serta Badan Kesbangpol Karanganyar.
Ketua KPU Karanganyar, Triastuti Suryandari mengatakan jika terdapat kelebihan dan kerusakan surat suara, maka paling lambat H-1, surat suara tersebut harus segera dimusnahkan. Menurutnya, surat suara yang dimusnahkan tersebut, berasal dari seluruh jenis surat suara yang digunakan dalam pemilihan presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019.
“Ketentuannya, kita tidak boleh menyimpan surat suara. Surat suara ini kita musnahkan, baik kelebihan maupun surat suara yang mengala,mi kerusakan,” kata Trias.
Sementara, Ketua Badan Pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menegaskan, pemusnahan surat suara ini, sesuai dengan regulasi yang ada. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu, jelasnya, surat suara ini langsung dimusnahkan.
“Pemusnahan surat suara ini, untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara dan mengantisipasi pencoblosan,” tegasnya.
Nuning juga meminta kepada seluruh Panwascam, Panwas Desa hingga ke pengawas TPS, untuk memaksimalkan pengawasan, sesuai dengan regulasi yang ada.
“Kita tanamkan kepada seluruh Panwas di daerah, bahwa semua TPS rawan, sehingga bisa maksimal dalam melakukan pengawasan,” pungkasnya. Wardoyo