KUALA LUMPUR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Heboh kasus surat suara tercoblos di Malaysia masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
Barang bukti berupa puluhan ribu surat suara tercoblos disepakati tetap disimpan di tempat kejadian perkara.
Polisi bersenjata dari Polisi Diraja Malaysia dan tim pemenangan dari kedua belah pihak menjaga lokasi itu.
Kesepakatan tersebut dicapai menjelang Kamis tengah malam (11/4/2019), dengan ditengahi Panwaslu Kuala Lumpur dan Kepala Polisi Kajang, Selangor.
Sejak ditemukannya puluhan ribu surat suara tercoblos pada Kamis siang, baik tim pemenangan 01 maupun tim pemenangan 02 tetap bertahan di dua lokasi penemuan.
Dua lokasi tersebut adalah di daerah Sungai Tangkas, Kajang dan daerah Taman Kajang Utama, (keduanya masuk dalam wilayah Kajang, Selangor).
Untuk mengamankan tempat kejadian perkara, beberapa petugas kepolisian dari Polis Diraja Malaysia berada di dua lokasi tersebut.
Melihat tetap bertahannya kedua kubu, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara Ulyana menawarkan dua opsi kepada kedua pihak.
“Opsi pertama, barang bukti tetap disimpan di sini (TKP) dengan dijaga bersama kedua pihak,” kata Yaza menawarkan.
Opsi kedua adalah surat suara bisa disimpan ditempat netral dengan surat yang ditandatangani kedua kubu ditambah dengan penguatan dari pihak Polis Diraja Malaysia.
Setelah melalui perdebatan yang alot, akhirnya disepakati barang bukti surat suara tetap disimpan di dua ruko tempat kejadian perkara.
Untuk mengamankan lokasi, Polis Diraja Malaysia menempatkan beberapa anggota polisi dengan senjata laras panjang.
Pantauan di lapangan, selain dijaga polisi dengan senjata lengkap, kedua ruko juga digembok dan diberi garis polisi.