Beranda Daerah Karanganyar Terjerat Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD dan Ketua DPC Hanura Karanganyar Mulai Keder....

Terjerat Kasus Pengeroyokan, Anggota DPRD dan Ketua DPC Hanura Karanganyar Mulai Keder. Berharap Korban Cabut Laporan 

Ilustrasi pengeroyokan

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota DPRD Karanganyar sekaligus Ketua DPC Hanura, Putut Hartanto tak menampik sudah dimintai keterangan oleh Satreskrim Polres Karanganyar. Putut yang bersama anaknya dilaporkan atas kasus dugaan pengeroyokan mengklaim persoalan itu akan diselesaikan secara kekeluargaan dengan korban.

Hal itu disampaikan kepada wartawan Jumat (12/4/2019). Ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selularnya, Putut berharap agar kasus yang membelitnya dapat diselesaikan melaluimediasi.

Menurutnya, persoalan antara dirinya dengan pelapor, sebenarnya sudah tidak ada masalah.

“Antara saya dengan pelapor sudah tidak ada masalah. Saya ingin, kasus ini segera selesai melalui jalur mediasi dan pelapor mencabut laporannya,” kata Putut melalui telepon selularnya, Jumat (12/04/2019) sore.

Putut juga mengaku telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar.

“Memang betul saya telah dimintai keterangan. Namun sekali lagi, saya berharap agar bisa diselesaikan dengan mediasi,” ujarnya singkat.

Putut juga mengaku telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Sat Reskrim Polres Karanganyar.

Baca Juga :  Mahasiswa UNS Ajari Peternak di KTT Andini Lestari Karanganyar Ubah Feses Sapi Jadi Pupuk Organik

“Memang betul saya telah dimintai keterangan. Namun sekali lagi, saya berharap agar bisa diselesaikan dengan mediasi,” ujarnya.

Putut dilaporkan ke Polres Karanganyar, Kamis (11/04/2019) malam. Pimpinan DPC Partai Hanura itu dilaporkan karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Grudug Subroto (41) warga Dukuh Jloko Wetan RT 1/15, Desa Plosorejo, Kecamatan Matesih, Karanganyar.

Kapolres Karanganyar, AKBP Catur Gatot Efendi, melalui Kasat Reskrim, AKP Purbo Adjar Waskito membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Putut Hartanto tersebut.

Menurut Kasat Reskrim, kasus ini bermula ketika pada hari Rabu (10/04/2019) sekitar pukul 02.00 dinihari, korban didatangi oleh M Irfan, yang merupakan anak terlapor.

Saat itu, M Irfan diminta untuk datang ke rumah dan menemui pelaku, Putut Hartanto.

Tidak lama kemudian, korban datang ke rumah Putut. Sesampainya di rumah, terlapor langsung emosi dan menantang korban untuk berkelahi.

Baca Juga :  Peternakan di Jateng Alami Persoalan Bibit Unggul, Sumanto Dorong Peningkatan Balai Peternakan

Sempat terjadi adu mulut, sebelum akhirnya terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh M Irfan dan Putut Hartanto.

Pengeroyokan yang dilakukan oleh terlapor dan anaknya tersebut, mengakibatkan korban mengalami luka memar dimata bagian kanan. Wardoyo

 

 

 

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.