JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Aji Maulana, Terduga Teroris Asal Gemolong Sragen Diketahui Berprofesi Sebagai Penggiling Bakso

Lokasi rumah kontrakan terduga teroris Maulana di Peleman, Gemolong, Sragen. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Lokasi rumah kontrakan terduga teroris Maulana di Peleman, Gemolong, Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM ย Terduga teroris yang dibekuk di Dukuh Ngroto, Peleman, Gemolong, Aji Maulana Firdaus alias Farel (27) ternyata diketahui berprofesi sebagai penggiling bakso. Berdasarkan data yang dihimpun dari internal Polri, Aji diketahui berasal dari Cikadu RT 07 RW 2 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan, Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Dia berada di Gemolong mengikuti istrinya NS (25) asal Lojirejo RT 1/RW 3 Kelurahan Gemolong, Kecamatan Gemolong, Sragen.

“Dia aslinya orang Tasik. Omongnya kadang pakai Bahasa Indonesia. Tapi sesekali juga bisa bahasa jawa. Bahasa halus malah pinter,” ujar Nardi (59) tetangga dekat Maulana di Peleman, Gemolong.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Maulana dan istrinya NS, selama ini ngontrak rumah milik Suparno, di tepi jalan Sragen-Gemolong, di Dukuh Ngroto, Peleman.

Selama ini, Maulana dikenal baik-baik saja dan terbilang bagus dalam bersosialisasi. Nardi menuturkan Maulana diketahui berprofesi sebagai penggiling bakso di Gemolong.

“Dulu katanya sempat kerja di jasa ekspedisi di Solo. Tapi karena ada keluhan, lalu dia mundur dan balik ke Gemolong. Kerjanya di penggilingan bakso Gemolong,” urai Nardi.

Maulana digerebek sekitar pukul 04.14 WIB oleh tim densus 88. Tim juga sempat menggeledah rumah kontrakan Maulana di Peleman. Namun penggeledahan dilakukan tertutup.

Warga bahkan tak mengetahui apa yang terjadi pada Maulana.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

Kapolsek Gemolong AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan membenarkan ada penangkapan terduga teroris oleh densus 88 pada Selasa pagi. Namun pihaknya menegaskan semua penanganan menjadi kewenangan dari Densus 88.

“Penjelasan menjadi kewenangan dari tim Densus 88,” ujarnya.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Agus Jumadi mewakili Kapolres menyampaikan terkait lokasi dua tempat itu semuanya di Gemolong. Dia menyampaikan dari Polres Sragen hanya membantu. Namun kewenangan ada di Densus 88.

“Kami hanya membantu dari pukul 05.00 WIB sampai siang. ย Kalau terorisme pejelasan disampaikam oleh kapolda,” terangnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com