Beranda Daerah Wonogiri Motor Digasak Hitungan Detik Gereja Dibobol Begal Bacok Korban! Polisi Bongkar 61...

Motor Digasak Hitungan Detik Gereja Dibobol Begal Bacok Korban! Polisi Bongkar 61 Kasus dengan 105 Tersangka

Kriminal
Ungkap kasus kriminal selama Mei 2026 di Jateng. Dok. Polda Jateng

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi kriminal jalanan di Jawa Tengah sepanjang Mei 2026 bikin publik geleng kepala. Mulai dari motor raib hanya dalam hitungan detik saat konser dangdut, gereja dibobol tengah malam, hingga begal bergolok yang mengincar perempuan muda di area sepi. Semua akhirnya terbongkar setelah Polda Jateng mengungkap total 61 kasus tindak pidana 3C atau Curat, Curas, dan Curanmor.

Dalam pengungkapan besar yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Jumat (29/5/2026) siang, polisi mengamankan 105 tersangka dengan total 69 korban terdampak. Konferensi pers dipimpin langsung Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman didampingi Kabid Humas Kombes Artanto serta Dirreskrimum Kombes M. Anwar Nasir.

Kasus pencurian dengan pemberatan atau curat masih menjadi yang paling dominan dengan 27 kasus. Disusul curanmor sebanyak 25 kasus dan curas atau pencurian dengan kekerasan sebanyak 9 kasus.

Modus para pelaku pun bikin merinding. Ada yang membobol rumah dan tempat ibadah saat kondisi sepi, ada yang memakai kunci letter T untuk menggondol motor, hingga aksi perampasan brutal memakai senjata tajam pada malam hari.

Salah satu kasus paling mencuri perhatian adalah aksi curanmor berantai di wilayah eks Karesidenan Pati. Polisi menangkap AG (34), warga Kabupaten Pati yang diduga sudah beraksi di delapan lokasi berbeda.

“Pelaku diketahui menyasar sepeda motor secara acak di lokasi keramaian maupun area parkir terbuka menggunakan kunci palsu jenis letter T. Dalam salah satu aksinya di sebuah pertunjukan orkes dangdut di wilayah Kedalingan, pelaku bahkan disebut mampu membawa kabur sepeda motor korban hanya dalam hitungan detik saat situasi ramai penonton,” ungkap Dirreskrimum.

Baca Juga :  Plot Twist Iduladha! Ponpes Citra Suhada Jatisrono 2 Kali Dapat Sapi Presiden, Real Sultan Moment Beratnya Nyaris 1 Ton Guys

Aksi AG akhirnya terhenti setelah polisi menangkapnya pada 8 Mei 2026 di sebuah SPBU wilayah Margorejo, Pati. Saat itu pelaku diduga hendak kembali beraksi di wilayah Kayen. Dari pengembangan kasus, polisi juga mengamankan sejumlah kendaraan hasil curian dari berbagai daerah di eks Karesidenan Pati.

Tak kalah mengejutkan, Ditreskrimum Polda Jateng juga membongkar kasus pencurian spesialis gereja yang dilakukan tersangka BU (38), warga Boyolali. Pelaku menyasar gereja-gereja di pedesaan yang minim pengawasan pada malam hari.

Dengan cara membobol pintu dan jendela, pelaku mengambil alat musik hingga perangkat audio bernilai mahal. Polisi kemudian menemukan fakta mengejutkan bahwa barang curian dijual murah lewat media sosial.

“Tercatat lima gereja di wilayah Boyolali dan Kabupaten Semarang menjadi sasaran pelaku dengan total kerugian mencapai ratusan juta,” jelasnya.

Sementara itu, kasus begal di wilayah Patean, Kabupaten Kendal juga membuat warga resah. Dua pelaku residivis diamankan setelah diduga merampas handphone dan uang tunai milik perempuan berusia 18 tahun dengan ancaman golok di kawasan embung.

Polisi bahkan turut menangkap penadah barang hasil kejahatan tersebut.

“Untuk antisipasi begal kami rutin melakukan patroli di jam-jam tertentu di sejumlah lokasi rawan. Patroli tersebut dilakukan di setiap malam oleh anggota kami yang berpakaian preman. Kami juga membackup kegiatan patroli di sejumlah polres jajaran,” tegas Dirreskrimum.

Baca Juga :  WAISAK 2026 di Wonogiri Auto Bikin Salut! Penyuluh Lintas Agama Turun Tangan Bersihkan Vihara, Semangat Toleransinya Bikin Adem

Tak hanya itu, polisi kini juga menelusuri jalur penjualan senjata tajam yang diduga dipakai dalam aksi kejahatan jalanan dan tawuran. Penelusuran dilakukan terhadap pihak-pihak yang menjual maupun mengirim barang berbahaya tersebut.

“Kami juga telah mengungkap beberapa pembelian alat sajam tersebut, saat ini sedang menelusuri lebih lanjut untuk mencegah terjadinya pembelian senjata tajam untuk aksi tindak pidana,” pungkasnya.

Di akhir konferensi pers, Wakapolda Jateng Brigjen Latif Usman menyampaikan kabar penting bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan akibat curanmor. Korban dipersilakan mengambil kembali kendaraan mereka di Polda Jawa Tengah secara gratis.

“Kami persilahkan masyarakat yang jadi korban curanmor untuk mengambil kendaraannya di Polda Jawa Tengah. Cukup menunjukkan STNK dan BPKB, gratis tanpa dipungut biaya,” jelasnya. Aris Arianto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.