SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penangkapan empat petani asal Desa Bandung, Kecamatan Ngrampal di Pos Ronda dukuh setempat, Sabtu (18/5/2019) malam menuai protes dari warga dan keluarga. Mereka mendesak agar keempat warga dibebaskan karena main kartu yang dilakukan hanya iseng untuk teman ronda.
Aksi protes dilontarkan Minggu (19/5/2019) siang di lokasi pos ronda yang merupakan tempat penangkapan.
Empat petani yang saat ini diamankan di Polres itu masing-masing Hadi Suyono (58), asal Dukuh Soga RT 8, Bandung, Suwarno (48) asal Dukuh Jetis RT 2/7, Aris (30) warga Jetis RT 15, Bandung, dan Sukimin (55) warga Dukuh Jetis RT 16.
“Saya awalnya nggak tahu kalau suami saya ditangkap. Pamitnya semalam jatah ronda dan kalau pergi nggak pernah bawa duit di atas Rp 50.000. Makanya saya kaget dikabari tetangga kalau suami saya ditangkap polisi semalam. Katanya main kartu. Kami juga kaget. Pokoknya kami minta keadilan, suami saya hanya ronda Pak,” papar Kris Endarwati, istri Hadi Suyono, kepada wartawan.
Senada, Rakiman (65), orangtua Aris juga mengatakan malam kejadian, putranya memang berada di pos kamling untuk menggantikan jatah rondanya. Ia pun kaget ketika pagi harinya mendapat informasi putranya yang sudah beristri itu diamankan polisi dengan tuduhan judi.
“Saya yakin kalau pun dolanan kartu, itu hanya dolanan saja Pak. Untuk cagak lek, karena tugasnya selain ronda nanti bablas bangunkan orang sahur. Wong di pos juga masih ada ketel dan kopi. Anak saya itu hanya buruh tani dan tulang punggung keluarga kami,” urai Rakiman dengan raut sedih.
Warga lainnya, Wahyu (28) mempertanyakan tindakan polisi yang langsung melakukan penangkapan dan penahanan tanpa pembinaan terlebih dahulu. Sementara, para pelaku judi yang besar dan jadi pencaharian seperti judi togel, masih banyak beroperasi secara terang-terangan.
“Kecuali kalau memang pekerjaannya judi dan setiap hari judi, ditindak mangga. Lha ini mungkin cuma iseng untuk jaga ronda langsung ditangkapi,” terangnya.
Sementara salah satu tokoh setempat, Eko mengakui jika dulu di kampungnya memang ada yang berjudi sekitar dua tahun silam. Sejak ditangkap polisi, selama ini tidak ada lagi warga yang berani judi.
Karenanya mewakili kerabat dan warga, ia meminta Polres mengkaji ulang dan membebaskan keempat warga yang ditangkap. Sebab menurutnya banyak aksi perjudian lebih besar seperti capjikie yang masih banyak di lapangan, namun justru terkesan dibiarkan.
“Kalau memang mau menangkap, kenapa hanya wong-wong cilik saja. Menurut kami ini ada ketidakadilan. Judi yang besar masih aman, sementara yang hanya untuk lek-lekan ronda malah ditangkapi. Setahu kami kalau judi kan di lokasi khusus atau di rumah pribadi, lha ini dolanan biasa di pos ronda dan untuk cagak lek malah ditangkap,” tukasnya.
Mereka bersama warga juga berencana untuk mendatangi Polres guna menyuarakan aspirasi warga.
“Intinya kami minta empat warga kami dibebaskan. Karena hanya dolanan biasa. Kalau memang mereka judi pakai uang banyak, tiap hari main, silakan ditangkapi. Kami dukung,” tandasnya.
Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kapolsek Ngrampal AKP Agus Irianto mengatakan keempat warga itu ditangkap karena berjudi remi. Ia menyampaikan dari penangkapan pihaknya mengamankan BB satu set kartu remi dan uang Rp 72.000.
AKP Agus mengatakan proses penangkapan sudah sesuai prosedur. Soal pernyataan kerabat dan warga bahwa pelaku hanya dolanan kartu biasa untuk cagak lek ronda, menurutnya di lokasi kejadian ada BB kartu dan uang.
“Kalau ronda kenapa harus judi. Kami sudah prosedural,” jelasnya.
Menurut AKP Agus, saat ini keempat warga itu sudah diamankan dan dikirim ke Polres Sragen dengan BB satu set remi dan uang Rp 72.000. Wardoyo