JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

PPATK  Cium Indikasi Aliran Dana Pemilu Legislatif yang Mencurigakan

ilustrasi / tempo.co
   
ilustrasi/tempo.co

JAKARTA,  JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sejumlah aliran dana yang janggal terkait Pemilu legislatif 2019 berhasil diendus oleh Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

“Ada laporan transaksi keuangan mencurigakan mengenai transaksi uang tunai,” kata Ketua  PPATK, Ki Agus Badaruddin di Gedung KPK, Jakarta,  Jumat (17/5/2019) kemarin.

Indikasi itu didapat setelah ada laporan dari penyedia jasa keuangan maupun penyedia jasa barang. Meski janggal, kata Ki Agus, perlu pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam transaksi tersebut.

PPATK telah menyerahkan laporan transaksi itu kepada Badan Pengawas Pemilu dan kepolisian.

Baca Juga :  1 Jam Rosan Roeslani Bertemu Pratikno, Membahas Susunan Kabinet untuk Pemerintahan Prabowo?

“Nanti para penyidik yang akan melengkapi laporan itu,” katanya.

PPATK sudah memeriksa laporan dan informasi mengenai aliran dana dalam Pemilu 2019 sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Direktur Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi  PPATK Muhammad Salman mengatakan pihaknya mengawasi ketat transaksi keuangan selama tahun politik 2018-2019.

Fokus pengawasan, ujar dia, antara lain pada ada atau tidaknya transaksi mencurigakan dalam proses pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Pilpres 2024 di MK, Bawaslu Akui Terima Laporan Jokowi Bagi Bansos di Dekat Spanduk Prabowo-Gibran

“Sejak awal 2018 sudah kami awasi,” kata Salman pada 23 Juli 2018 silam.

PPATK menetapkan dua langkah penemuan transaksi dana pemilu mencurigakan ini. Jika transaksinya rumit, PPATK akan memanggil pihak-pihak terkait. Sedangkan bila transaksinya sederhana, PPATK hanya cukup menganalisis.

“Jika hasil analisis ditemukan indikasi ada pelanggaran pidana, kami serahkan kepada penyidik,” lanjut Salman.

Menjelang pemilu 2019, kata Salman, pengawasan PPATK makin diperketat. Sejumlah aliran uang yang diindikasikan tidak wajar. Namun, PPATK sedang mendalaminya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com