Beranda Daerah Semarang Geger Mayat Bayi Merah Ditemukan Dibuang di Sungai Sedati. Diduga Hasil Hubungan...

Geger Mayat Bayi Merah Ditemukan Dibuang di Sungai Sedati. Diduga Hasil Hubungan Gelap, Kondisinya Sudah Membusuk 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

KEBUMEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masyarakat Desa Klapasawit, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di Sungai Sedati Desa Klapasawit, Kamis, (9/5/19)Pagi.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu, pertama kali ditemukan oleh warga setempat yang bernama Sri Wahyuni (43) saat sedang membuang sampah di tepi sungai Sedati, sekitar pukul 06.30 WIB.

Saat ditemukan, kondisi bayi sudah membusuk dan membengkak serta masih terdapat tali pusar. Bayi malang yang tak berdosa tersebut ditemukan tersangkut di ranting bambu tepi sungai tersebut.

Kapolres Kebumen melalui Kasubbag Humas AKP Suparno saat dikonfirmasi membenarkan adanya informasi penemuan bayi tersebut.

Mendengar informasi, Polsek Buluspesantren langsung menuju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Jateng Sepakat Tak Ada Pembatasan Pasokan Susu dari Peternak ke Industri Pengolahan. Tata Kelola Produksi Juga Diperbaiki

“Setelah itu mayat bayi tersebut dibawa ke RSUD Kebumen guna melalukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Suparno dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Saat ini pihaknya telah berkoodinasi dengan pihak RSUD Kebumen dan mengambil langkah awal terhadap mayat bayi, yakni melakukan visum luar, dan melakukan penyelidikan siapa sebenarnya ibu yang telah tega membuang bayinya ke sungai.

Sat Reskrim Polres Kebumen dan Polsek Buluspesantren sedang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang ada di sekitar lokasi penemuan bayi untuk segera mengungkap kasus ini.

Dengan adanya kejadian tersebut Kasubbag Humas menghimbau, agar Masyarakat yang mengetahui atau mempunyai informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut, agar segera menginformasikan kepada pihak Kepolisian terdekat. Wardoyo

Baca Juga :  Gandeng KPID, Kemenag Jateng Akan Pantau Siaran Keagamaan