Beranda Daerah Sragen Hindari Konflik Antar RT, Pilkades Serentak Sragen 2019 Bakal Terapkan Satu TPS...

Hindari Konflik Antar RT, Pilkades Serentak Sragen 2019 Bakal Terapkan Satu TPS Satu Kebayanan. Begini Penjelasannya! 

Ilustrasi Pilkades
Ilustrasi Pilkades

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemkab Sragen bakal menerapkan aturan satu tempat pemungutan suara (TPS) untuk satu kebayanan pada Pilkades serentak 2019. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan potensi konflik dan polarisasi antar warga di lingkungan RT.

Kebijakan satu TPS satu kebayanan atau satu RW itu disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Desa Setda Sragen, Didik Purwanto belum lama ini. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan secara umum, relatif tak ada perubahan terkait aturan Pilkades serentak yang dijadwalkan bakal dihelat akhir September mendatang.

Hanya saja, ada sedikit perubahan terkait penentuan TPS. Jika sebelumnya penentuan TPS lebih karena dibatasi pada jumlah pemilih maksimal 600 hak pilih, nantinya TPS diatur satu TPS untuk satu kebayanan.

Baca Juga :  Ini Penampakan Pasangan Selingkuh yang Terciduk Polisi Sedang Ngamar di Hotel Wilayah Mondokan Sragen 

“Ini juga berkaca pada pengalaman Pilkades sebelumnya. Ketika satu TPS satu kebayanan maka harapannya polarisasi warga tidak begitu nampak. Menghindari konflik dan polarisasi antar RT,” paparnya.

Dengan aturan itu, maka polarisasi pilihan warga diyakini bakal terkikis. Nantinya penentuan lokasi TPS juga ditekankan asas netralitas lokasinya.

“Nanti penentuan lokasi TPS oleh panitia tapi tetap menekankan netralitas. Di rumahnya siapa, nanti yang membahas panitia desa,” tukasnya.

Ditambahkan Didik, nantinya saat hari H pencoblosan, calon kades tidak akan dipanggungkan seperti dahulu. Ia juga menekankan pentingnya netralitas di kalangan panitia agar pelaksanaan Pilkades bisa lancar dan tanpa ekses. Wardoyo

Baca Juga :  Peduli Terhadap Sesama PSHT Cabang Sragen Ranting Tanon Pilih Menggelar Donor Darah Bersama Di Momen Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) Sabuk Hijau Dengan Mengandeng PMI