Beranda Daerah Sragen Korban Intimidasi Pemilu di Gondang Sragen Akhirnya Buka Suara. Mengaku 2 Kali...

Korban Intimidasi Pemilu di Gondang Sragen Akhirnya Buka Suara. Mengaku 2 Kali Didatangi Ketua KPPS dan PNS Malam Hari Sebelum Coblosan, Diancam Hajatan Tak Akan Dibantu

Korban intimidasi pilihan asal Dukuh Piji, Glonggong, Gondang bersama keluarga saat melapor ke Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo
Korban intimidasi pilihan asal Dukuh Piji, Glonggong, Gondang bersama keluarga saat melapor ke Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus dugaan intimidasi pilihan pada Pemilu 17 April 2019 yang dilakukan oknum KPPS dan PNS serta sejumlah tokoh di Dukuh Piji, Glonggong, Gondang akhirnya terkuak terang.

Dua ibu paruh baya yang menjadi korban, MK (50) dan seorang janda PM (55) mengaku dua kali didatangi oleh para pelaku sembari diancam jika tak mau memilih sesuai arahan mereka.

“Yang pertama datang dua orang kelihatannya kader. Datang jam 22.00 WIB malam sebelum coblosan (Selasa, 16/4/2019). Waktu itu datang dan bilang pokokne njaluk suara. Lalu dijawab ngapunten kula mpun duwe pilihan piyambak (maaf, saya sudah punya pilihan sendiri). Lalu langsung pulang sambil bilang awas gitu,” ujar NO, kerabat MK, seusai mendampingi MK memberikan keterangan di Bawaslu Sragen kemarin.

NO yang juga mengetahui kejadian pengancaman itu kemudian menceritakan setelah kedua orang itu pulang, datang WT (48) oknum PNS sekaligus Ketua KPPS di Dukuh Piji ke rumah MK.

WT datang dengan maksud kembali ngegas agar MK dan keluarga bisa mengikuti memilih sesuai arahannya. Namun permintaan itu kembali dijawab dengan halus oleh korban bahwa ia sudah punya pilihan sesuai hati nuraninya sendiri.

Baca Juga :  Wulan Purnama Sari, Anggota DPRD Jateng, Ajak Generasi Muda Sragen Promosikan Budaya Jawa Lewat Media Sosial

“Lalu Pak WT bilang kowe kan duwe anak wis gedhe. Ngko nak mantu ora arep dibantu piye. (Kamu kan punya anak sudah besar, nanti kalau punya hajat tidak akan dibantu gimana). Bilangnya ya agak keras lalu terus pergi,” tutur NO.

Tak hanya ke MK, perlakuan serupa ternyata juga dilakukan WT dan beberapa kader ke PM, janda yang tinggal tak jauh dari rumah MK.

PM yang tinggal menumpang di rumah kerabatnya itu juga mengalami perlakuan yang sama dan ditekan agar memilih sesuai arahan WT.

Kalimat bernada agak tinggi dan sedikit mengintimidasi itulah yang membuat MK dan PM serta beberapa warga akhirnya berontak. Mereka terpaksa melapor karena merasakan ucapan WT dianggap telah memberikan ketidaknyamanan dan mengarah pada pengucilan.

“Kami serahkan ke yang berwenang (Bawaslu). Tadi sudah diperiksa lagi,” imbuh NO.

Baca Juga :  Tegas Tim Unit Resmob Polres Sragen Ungkap Kasus Pengeroyokan, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap dan Terancam 6 Tahun Penjara

Terpisah, Ketua Bawaslu Sragen Dwi Budhi Prasetyo membenarkan sudah mengklarifikasi para korban, terlapor dan saksi-saksi atas kasus dugaan intimidasi pemilih di Glonggong, Gondang itu. Permintaan keterangan itu merupakan yang kedua kalinya sekaligus bersama dengan agenda pemeriksaan terlapor.

“Iya, korban dan saksi-saksi tadi datang semua dan sudah dimintai keterangan lagi. Terlapornya juga. Ya seperti itu bilangnya,” terangnya. Wardoyo