Beranda Daerah Solo Ormas di Solo Minta Bawaslu Bentuk TPF atas Meninggalnya Anggota KPPS, Panwas...

Ormas di Solo Minta Bawaslu Bentuk TPF atas Meninggalnya Anggota KPPS, Panwas dan Polisi dalam Pemilu 2019

Aksi yang diadakan oleh Gaprak di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Syahirul
Aksi yang diadakan oleh Gaprak di Jalan dr Wahidin, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Kota Solo. Syahirul

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Massa yang menamakan diri Gabungan Presidium Rakyat Bergerak (Gaprak) menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solo, Jumat (10/5/2019). Massa yang berjumah ratusan orang tersebut menyerukan penolakan hasil Pemilu 2019, mengadili pelanggar atau pelaku curang dan membentuk tim pencari fakta atas meninggalnya 554 petugas KPPS, Panwas dan Polisi akibat penyelenggaraan Pemilu 2019.

Humas Gaprak, Endro Sudarsono melihat ada ketidakwajaran dalam kematian ratusan petugas itu. Hendaknya, pemerintah tanggap dan mengambil langkah untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kalau di Amerika kematian satu orang saja diselidiki melalui otopsi. Ini sudah ada ratusan orang yang meninggal, dibiarkan saja,” ujar Endro.

Selain itu, Endro juga meminta pelanggar penyelenggaraan Pemilu harus diadili. Hingga saat ini, pihaknya menilai jika pelanggaran yang dilakukan dalam Pemilu 2019 sangatlah masiv dan terstruktur.

Baca Juga :  Blusukan di Pucangsawit, Kaesang Titip Pesan Coblos Nomer 2 Respati-Astrid

“Jika seperti ini caranya, kami menolak hasil Pemilu 2019. Kami ingin penyelenggaraan Pemilu dilakukan secara adil,” tegasnya.

Pantauan di lokasi, sebanyak 200an massa menggelar aksi di Jalan dr Wahidin. Menyuarakan terkait sejumlah ketidakberesan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019. Diantaranya, DPT bermasalah yang jumlahnya mencapai 17,5 juta pemilih, sebanyak 6,5 juta pemilih yang tidak mendapat undangan mencoblos, banyaknya surat suara yang telah tercoblos untuk pasangan petahana, pencoblosan yang dilakukan petugas KPPS, penyimpanan surat suara yang tidak tersegel seperti yang diamanahkan oleh undang-undang, penyelenggaraan rekapitulasi suara yang banyak terjadi salah input hingga menguntungkan pasangan petahana, dan sebanyak 554 petugas meninggal akibat Pemilu tersebut.

Dalam aksi yang diadakan, mereka juga menemui sejumlah pejabat Bawaslu Kota Solo untuk menyampaikan aspirasinya.

Terkait aksi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono mengatakan, pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari pihak Gaprak ke tingkat yang lebih tinggi.

Baca Juga :  Dikerumuni Penjual Es Teh, Respati Tampung Keluhan Pedagang yang Minta Akses Berjualan di Berbagai Event

“Kami terima aspirasi dari teman-teman Gaprak ini. Lalu, kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi. Kami tidak bisa memutuskan. Tapi akan kita teruskan,” katanya. Syahirul

https://youtu.be/d8XzoVu1pmo