Beranda Umum Nasional Sebar Hasutan dan Ujaran Kebencian Terkait 22 Mei, Seorang Pilot Ditangkap

Sebar Hasutan dan Ujaran Kebencian Terkait 22 Mei, Seorang Pilot Ditangkap

berita hoax
ilustrasi. Tempo.co
berita hoax
ilustrasi

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Dianggap menyebarkan hasutan dan ujaran kebencian terkait aksi 22 Mei, seorang pilot berinisial IR ditangkap Polisi, Sabtu (18/5/2019).

IR  ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian dan menyesatkan melalui akun Facebook pribadinya.

“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP  Edy Suranta Sitepu, dalam keterangan tertulis,  Minggu (19/5/2019) malam.

Tempo menerima beberapa tangkapan layar berisi unggahan IR yang bermasalah itu. Satu tulisannya memiliki paragraf awal seperti judul dengan kalimat “Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SURGA di JKT”.

Dalam tulisan itu, IR mengaku rela bila harus gugur dalam perjuangan 22 Mei 2019. Tanggal ini merujuk kepada rencana pengumuman ketetapan KPU atas hasil Pemilu 2019.

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

“Mayatku akan tersenyum karena matiku di jalan Allah dalam memperjuangkan kebenaran,” bunyi penggalan kutipan.

Dia juga menuliskan, “Siapa pun yang akan dimenangkan oleh KPU 22 Mei 2019 yang akan datang, benturan dan kerusuhan tetap akan terjadi, dan yakinlah bahwa korbannya tidak akan sedikit.”

Selain konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, Edy mengatakan bahwa pelaku juga telah melakukan disinformasi atau menyebarkan hoax.

Satu tulisannya yang dianggap masuk kategori hoax: Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI.

Edy mengatakan, keterangan lebih lanjut ihwal kasus pilot ini akan disampaikan, Senin 19 Mei 2019.

Baca Juga :  Jokowi Wira-wiri Jakarta-Solo Sibuk Jadi “Timses”?  Kemarin "Suntik" Luthfi di Solo, Kini Giliran ke Jakarta "Suntik" Ridwan Kamil

“Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut,” kata dia.

www.tempo.co