JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Dianggap menyebarkan hasutan dan ujaran kebencian terkait aksi 22 Mei, seorang pilot berinisial IR ditangkap Polisi, Sabtu (18/5/2019).
IR ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, setelah diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian dan menyesatkan melalui akun Facebook pribadinya.
“Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suranta Sitepu, dalam keterangan tertulis, Minggu (19/5/2019) malam.
Tempo menerima beberapa tangkapan layar berisi unggahan IR yang bermasalah itu. Satu tulisannya memiliki paragraf awal seperti judul dengan kalimat “Tgl 22 Mei AKU MENCIUM BAU SURGA di JKT”.
Dalam tulisan itu, IR mengaku rela bila harus gugur dalam perjuangan 22 Mei 2019. Tanggal ini merujuk kepada rencana pengumuman ketetapan KPU atas hasil Pemilu 2019.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com