SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kabupaten Sragen kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah (Jateng). WTP tahun ini yang ke empat kalinya secara berturut turut.
Sebelumnya, opini WTP juga diraih Pemkab Sragen atas LKPD tahun 2015, 2016 dan 2017. Penganugerahan predikat WTP diambil langsung oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati di Kantor BPK Perwakilan Jawa Tengah di Semarang pada Jumat (24/5/2019) siang.
Dalam kesempatan itu, Bupati hadir didampingi Sekretaris Daerah Tatag Prabawanto, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto, Inspektur Inspektorat Sragen Wahyu Hidayat, Asisten Administrasi Umum Simon Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sragen, Dwiyanto.
Dalam keterangannya, bupati mengatakan opini WTP kali keempat berturut-turut ini menjadi kado terindah untuk warga Sragen di Hari Jadi ke-273 Kabupaten Sragen. Bupati juga berterima kasih atas kinerja dan kekompakkan ASN dan dukungan warga Sragen.
“Terimakasih kerjasamanya ASN, dukungan masyarakat untuk menerima tantangan ke depan menjadi daerah yang pengelolaan keuangannya menjadi lebih bagus,” terang Bupati, Sabtu (25/5/2019).
Bupati selanjutnya mengingatkan kepada pemangku kebijakan anggaran, untuk melaksanakan anggaran sebaik mungkin. Terlebih para Kepala Desa, terkait pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa.
“Tahun ini strong poinnya adalah dana desa. Maka saya selalu ingatkan ayo-ayo pengelolaan dana desa dan LPJnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sragen Bambang Samekto mengapresiasi keberhasilan Pemkab Sragen yang bisa mendapat WTP dari BPK untuk kali keempat berturut-turut.
Menurutnya opini WTP keempat yang diraih Sragen selama dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD. Opini ini diraih atas kerja keras semua pihak dan diharapkan makin berimplikasi pada kemajuan pembangunan di Sragen dan kesejahteraan masyarakat. Wardoyo