KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Munculnya desakan dari sejumlah pihak yang menghendaki polisi melakukan otopsi terhadap petugas KPPS atau penyelenggara Pemilu yang meninggal, mendapat reaksi dari keluarga korban.
Salah satunya adalah Yuli Ambarwati, istri dari Ketua PPK Kecamatan Tasikmadu, Sapto Nugroho yang meninggal Rabu (24/4/2019) lalu. Yuli dengan tegas mengaku keberatan dan menolak dengan wacana otopsi.
“Saya istri dari Sapto Nugroho Ketua PPK Tasikmadu, atas nama keluarga menolak tegas otopsi. Saya sudah menerima dengan ikhlas kematian suami saya,” paparnya Selasa (14/5/2019).
Yuli menguraikan penolakannya didasarkan karena menilai kematian suaminya memang karena sebelumnya sudah ada riwayat sakit. Ia menyebut suaminya memang memiliki riwayat sakit asam lambung dan penyempitan syaraf motorik.
“Kami sudah menerima dengan ikhlas,” tuturnya.
Pernyataan penolakan otopsi itu juga dituangkan dalam sebuah surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani sendiri oleh Yuli, Selasa (14/5/2019).
Surat itu disampaikan kepada pihak Polres Karanganyar. Sebelumnya, Sapto Nugroho (59) yang berdomisili di Ngijo Kulon, Tasikmadu, Karanganyar itu dikenal sebagai tulang punggung keluarga.
Sapto mengembuskan nafas terakhirnya Rabu (24/4/2019) dinihari. Diduga kuat, almarhum meninggal akibat kelelahan setelah menjalankan tugas berat menjadi PPK selama perhelatan Pemilu.
Salah satu kerabat almarhum, Eko Heru Purnomo menyampaikan Sapto memang sebelumnya memiliki riwayat penyakit asam lambung.
Kecapekan yang dialaminya selama bertugas mengurusi Pemilu diduga menjadi pemicu kondisi kesehatannya menurun pasca Pemilu yang berakhir 17 April 2019. Wardoyo