Beranda Umum Nasional Tak Bisa Lari karena Terlilit “Tali Pocong” Bocah di Depok ini Ditangkap...

Tak Bisa Lari karena Terlilit “Tali Pocong” Bocah di Depok ini Ditangkap Polisi Saat Takuki Pengguna Jalan

H (13) bocah yang diamankan Tim Jaguar Polresta Depok akibat ngeprank menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara serta masyarakat yang melintas di Jembatan Juanda. TRIBUN JAKARTA/POLRES DEPOK
H (13) bocah yang diamankan Tim Jaguar Polresta Depok akibat ngeprank menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara serta masyarakat yang melintas di Jembatan Juanda. TRIBUN JAKARTA/POLRES DEPOK

DEPOK, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bocah-bocah yang melakukan aksi menjadi hantu pocong dan menakut-nakuti pengendara yang melintas di Jembatan Juanda, Pancoran Mas, Kota Depok kocar-kacir saat Tim Jaguar Polresta Depok melintas untuk patroli keamanan, Kamis (30/5/2019) dini hari.

Aksi itu mereka lakukan demi konten video untuk diunggah di media sosial Instagram.

H (13) bocah yang diamankan Tim Jaguar Polresta Depok akibat ngeprank menjadi pocong dan menakut-nakuti pengendara serta masyarakat yang melintas di Jembatan Juanda.

Namun, ada satu bocah yang gagal kabur dan berhasil diamankan Tim Jaguar, karena dirinya terbalut kain putih menyerupai pocong.

“Dia ditinggal lari temannya saat Jaguar datang, dia gak bisa lari sendiri karena dandanannya diikat-ikat seperti itu,” ujar Iptu Winam dikonfirmasi TribunJakarta.com melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Sidang Ijazah Jokowi, Bonjowi Sebut UGM Lakukan Blunder: 505 Dokumen tapi Hanya 12 Bisa Dibaca

Winam menuturkan, bocah yang berhasil diamankan tersebut berinisial H dan masih berusia 13 tahun.

Alasan H nekat berpakaian pocong hanya untuk membuat video dan menakut-nakuti pengendara, dan hasil videonya akan diupload dimedia sosial instagramnya.

“Begitu ditanya katanya lagi bikin video buat nakutin orang, iseng-iseng. Pas kami periksa instagramnya memang sekelompokan anak itu suka bikin konten video di instagram,” kata Winam.

Buntutnya, pocong gadungan tersebut diamankan ke Mapolresta Depok untuk diberikan arahan dan dibina agar tidak mengulangi hal tersebut.

“Kami amankan untuk dibina agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Saat ini anak tersebut pun sudah dipulangkan ke orang tuanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Apresiasi GTK 2025: Pemerintah Dorong Inovasi dan Keteladanan Guru Indonesia

www.tribunnews.com

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.