WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Pemkab Wonogiri mengeluarkan kebijakan berupa membolehkan kendaraan dinas dibawa pulang saat mudik Lebaran 2019.
“Boleh dibawa pulang saat mudik. Ini untuk kebaikan bersama,” ungkap Sekda Wonogiri Suharno, Senin (27/5/2019).
Dia menerangkan, cuti Lebaran cukup lama, sekitar 10-an hari. Jika kendaraan dibiarkan di kantor dinas, tentunya tidak terawat, misalnya tidak dipanasi. Hal ini akan membuat kendaraan justru cepat rusak.
Selain itu, para pejabat Wonogiri berdomisili di Wonogiri dan sekitarnya. Tidak ada yang berdomisili di luar daerah yang terlalu jauh.
“Biaya yang muncul menjadi tanggungjawab pribadi,” tegas dia. Haryanto