Beranda Daerah Sragen Bupati Sragen: Harus Ada Yang Ditangkap Biar Tidak Diremehkan! 

Bupati Sragen: Harus Ada Yang Ditangkap Biar Tidak Diremehkan! 

Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo
Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta agar satgas anti money politik yang digagas untuk Pilkades serentak, tak hanya sekedar seremonial. Namun ia berharap ada pelaku yang ditangkap agar tak hanya dianggap sekadar euforia belaka.

“Bayangkan kalau 167 desa, berapa miliar yang akan berputar dalam kurun waktu itu. Dan bisa dipastikan bahwa uang itu tidak benar. Makanya tidak hanya seremonial, kita bentuk Satgas ini ya harus ada yang ditangkap. Harus ada supaya memberi efek jera. Kalau enggak begitu kita hanya akan diremehkan saja,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM kemarin.

Bupati Yuni mengatakan adanya MoU dengan aparat penegak hukum (APH) diperlukan dalam rangka menjadi dasar atau payung hukum bagi penegakan satgas.

Baca Juga :  Sosok Elly Salon Pengusaha Sukses Asal Sragen Kini Mulai Buka Cabang di Belakang UMS Solo

Menurutnya, konsep menggandeng APH itu dianggap sebagai konsep yang pas untuk menjalankan gagasan tersebut. Perihal realisasi di lapangan, Yuni menyebut nantinya ada tim yang dibentuk kabupaten.

Tim itulah yang nanti akan menerima laporan dan aduan di lapangan serta menindaklanjutinya. Tim itu pula yang nanti menentukan apakah masuk ranah pidana atau tidak.

“Kalau desa mau membentuk Satgas ya enggak apa-apa. Nanti kan ada Camat, Sekcam dan sebagainya yang ditunjuk jadi tim dan ada SK yang mengesahkan mereka untuk bekerja,” tandasnya.

Perihal Kades punya konsep tersendiri, pihaknya mengaku tak masalah. Yang terpenting semua sudah satu frame.

“Kalau semua sudah satu frame, kita tinggal mendorong sehingga Pilkades September bisa lancar,” paparnya. Wardoyo

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.