Beranda Umum Nasional Dinilai Bohong, Yusril Buka Kemungkinan Seret Saksi Kubu Prabowo ke Ranah Pidana

Dinilai Bohong, Yusril Buka Kemungkinan Seret Saksi Kubu Prabowo ke Ranah Pidana

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Keterangan saksi dari kubu Prabowo-Sandiaga, Beti Kristiana dalam sidang sengketa Pilpres 2029 di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai oleh tim Jokowi-Ma’ruf mengandung unsur kebohongan.

Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan dia bakal diadukan secara pidana usai sidang sengketa Pilpres berakhir.

Kemungkinan itu disampaikan oleh Ketua tim hukum Jokowi – Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra. Ia mengatakan, materi yang akan diadukan terkait kesaksian ihwal temuan onggokan amplop di Juwangi, Boyolali, Jawa Tengah.

“Ini serius ya masalah amplop ini karena diduga palsu dan kemudian ada kemungkinan selesai sidang ini. Tergantung kepentingan dari pihak berperkara, kami mewakili Pak Joko Widodo dan Ma’ruf Amin. Apakah beliau ingin saksi ini ditindaklanjuti secara pidana, ya nanti kami konsul kan ke beliau,” kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Baca Juga :  Operasi Tangkap Tangan Bakal Dihapus, Jika Johanis Tanak Jadi Ketua KPK

Yusril mengatakan dirinya melihat ada keterangan saksi yang mengarah kepada kebohongan. Kalau pun keterangan tidak berbohong, Yusril melihat ada saksi yang justru berbohong dari sisi latar belakang.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari juga mensinyalir ada kejanggalan dari saksi Beti Kristiana.

“Ada dua kejanggalan, pertama, saksi mengaku orang kecamatan Teras, tiba-tiba menemukan onggokan amplop itu di kantor kecamatan Juwangi, Boyolali,” ujar Hasyim, kemarin.

Kedua, ujar Hasyim, di pengakuan awal Beti mengaku tidak membawa onggokan amplop-amplop itu karena tidak membawa kendaraan yang memungkinkan, yakni mobil.

Tapi begitu keterangan terakhir, Beti mengubah keterangannya bahwa dia ke Juwangi dengan berkendara mobil dan membawa sejumlah tumpukan amplop-amplop itu.

Baca Juga :  Cak Imin Disarankan Stop Kamuflase Kebijakan dengan Satgas Judi Online

“Karena itu, kami terus terang saja tidak percaya dengan kualitas saksi-saksi kemarin,” ujar Hasyim.

www.tempo.co