JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selain memunculkan keluhan dari sebagian warga karena kurang bebas ngobrol dengan pejabat, open house di rumah Gubernur DKI Anies Baswedan ternyata juga sempat dilarang diliput wartawan.
Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar open house di rumah dinasnya, Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat.
Awak media tak diperbolehkan melakukan wawancara dengan Anies dan tamu undangan.
Wartawan tampak tiba di rumah dinas Anies sekitar pukul 15.01 WIB. Awalnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tak mengizinkan media untuk masuk, apalagi meliput.
“Sudah ada media dari Diskominfotik,” kata petugas itu, Rabu (5/6/2019).
Tak lama kemudian awak media diperbolehkan masuk. Syaratnya, media tidak boleh mewawancarai Anies dan tamu undangan ketika acara masih berlangsung.
Awak media hanya diizinkan mengambil foto saat Anies sedang bersalaman dengan warga.
Seorang wartawan media online mengatakan tahun lalu awak media juga tak bisa memasuki rumah dinas Anies. Mereka hanya memantau kedatangan tamu dari luar rumah.
“Tahun lalu di luar dan enggak boleh masuk. Ada sekitar 6-7 wartawan yang datang,” ujar jurnalis yang tidak mau disebut namanya itu.
Pada open house yang digelar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu petang, petugas mempersilakan tamu VIP masuk terlebih dulu.
Mereka masuk dari pintu yang berbeda dengan warga biasa. Baru sekitar pukul 15.30 WIB, kerumunan warga bisa memasuki ruang makan yang disediakan.