Beranda Umum Nasional Kejati DKI: Tak Benar Anak Jaksa Agung Terjaring OTT KPK

Kejati DKI: Tak Benar Anak Jaksa Agung Terjaring OTT KPK

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi menjelaskan, tidak benar anak Jaksa Agung, Bayu Adhinugroho terjaring dalam OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Bahwa terkait sebelumnya ada pemberitaan  di media online yang menyebutkan keterlibatan anak Jaksa Agung, kami tegaskan bahwa itu adalah tidak benar alias hoax,” ujar Nirwan melalui keterangan tertulis, Jumat (28/6/2019).

Untuk mengklarifikasi masalah itu, kata Nirwan, KPK akan melakuka konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019).

Yang benar, ujar dia, KPK menangkap dua orang jaksa, dua pengacara, dan satu dari swasta di Jakarta, pada Jumat, 28 Juni 2019. Jaksa tersebut bernama Yadi dan Yanuar.

Baca Juga :  Kubu RK—Suswono Persoalkan Distribusi C6, Perludem: Butuh Bukti Konkret

KPK menduga telah terjadi transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dalam operasi itu, KPK juga menyita uang sebesar Sin$ 21 ribu. Jumlah itu masih bisa bertambah karena proses perhitungan masih berlangsung.

Jaksa Agung M. Prasetyo membantah isu yang beredar bahwa salah satu dari dua jaksa yang kena OTT KPK adalah putranya.

Ia juga membantah OTT KPK dilakukan di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. Di sana, anak Prasetyo, Bayu Adhinugroho menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

“Itu hoaks,” kata Prasetyo.

Baca Juga :  Pilkada Bakal Dikembalikan ke DPRD, Eks Komisioner KPU: Transaksi Makin Tertutup dan Leluasa

www.tempo.co