Beranda Umum Nasional KPK Minta Pemindahan Koruptor Kelas Kakap ke Nusakambangan Direalisasikan

KPK Minta Pemindahan Koruptor Kelas Kakap ke Nusakambangan Direalisasikan

Tempo.co
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk merealisasikan rencananya memindahkan koruptor kelas kakap ke Lapas  Nusakambangan.

KPK menyebut rencana pemindahan itu merupakan komitmen Ditjen Pemasyarakatan dalam memperbaiki sistem penjara setelah operasi tangkap tangan di lapas Sukamiskin.

“Proses pemindahan narapidana kasus korupsi yang high profile, misalnya, itu sudah mulai dapat dilakukan yang rencananya di bulan Juni ini,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin  (17/6/2019).

Febri menuturkan setelah OTT Lapas Sukamiskin, KPK dan Ditjen PAS membuat rencana aksi perbaikan lapas. Ada tiga poin rencana perbaikan, salah satunya adalah pemindahan napi koruptor ke Nusakambangan.

Baca Juga :  Prabowo Nggak Pedulikan Adanya Kritik Soal Kabinetnya yang  Gemuk

Menurut rencana itu, seharusnya pemindahan napi koruptor dilakukan pada Juni ini.

Pemindahan bakal dilakukan dengan berkoordinasi dengan KPK terlebih dahulu. Mekanismenya, Ditjen PAS mengajukan daftar koruptor kategori kelas kakap yang akan dipindahkan. Daftar itu lalu didiskusikan dengan KPK untuk disetujui atau ditolak.

Febri mengatakan KPK sepakat dengan usulan rencana itu. KPK, kata dia, telah melihat kondisi penjara berkeamanan supermaksimum itu. KPK berharap pemindahan napi koruptor ke Nusakambangan bisa menghindari terulangnya kejadian napi jalan-jalan keluar lapas.

“Sehingga tak ada lagi narapidana yang ditemukan di toko bangunan atau di rumah makan atau tempat lain,” kata Febri menyinggung ulah mantan Ketua DPR Setya Novanto yang kepergok pelesiran ke toko bangunan.

Baca Juga :  40 Menteri Bakal Gembleng Kepala Daerah dalam Retret di Akmil Magelang

www.tempo.co