Beranda Daerah Sragen Miris, Semua Harta Benda Ludes di Kebakaran Tanon Sragen. Berikut Daftar Harta...

Miris, Semua Harta Benda Ludes di Kebakaran Tanon Sragen. Berikut Daftar Harta Benda Yang Terbakar! 

Foto/Wardoyo
Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebakaran hebat melanda rumah Sutanto (42) di Dukuh Bangle RT 9, Tanon, Sragen, Kamis (27/6/2019) malam. Dua unit rumah milik petani itu ludes terbakar.

Tak ada barang yang tersisa dari musibah itu. Namun lima penghuni rumah berhasil lolos dari kobaran api setelah berhasil menyelamatkan diri.

Data yang dihimpun di lapangan, kebakaran terjadi sekitar pukul 21.15 WIB.

Dari hasil identifikasi polisi dan olah TKP, nyaris tak ada barang yang tersisa dalam kejadian itu. Semua barang yang ada di dalam rumah ludes dilalap si jago merah.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan dari hasil pendataan, kerugian material diantaranya dua unit rumah. Rumah rumah limasan berukuran 8 m x  12 meter.

Baca Juga :  Radio Buana Asri Sragen Raih Predikat Terbaik se-Jawa Tengah, Bukti Dedikasi Tiada Henti Kepada Pendengar Setia!

Sedangkan barang berharga yang hilang diantaranya 1 unit sepeda motor , 1 unit sepeda ontel,  2 unit diesel sedot air , 1unit kulkas, TV , alat-2 dapur, 14 sak gabah , 1 buah mesin potong rumput  , peralatan elektronik , uang tunai Rp 4,9 juta , surat-2 berharga,  almari dan pakaian.

“Total kerugian sementara ditaksir Rp 53 juta,” paparnya Jumat (28/6/2019).

Warga yang berada di lokasi, tak kuasa lantaran kobaran api tak terkendali lagi. Api baru bisa dipadamkan tiga jam berselang dengan kondisi rumah sudah ludes tanpa ada yang bisa diselamatkan.

Kasubag Humas AKP Agus Jumadi menambahkan dari hasil olah TKP dan identifikasi Polres di lokasi kejadian, kebakaran diduga dipicu al konsleting listrik atau hubungan arus pendek listrik.

Baca Juga :  Calon Bupati Sragen Untung Wibowo Sukawati Nyoblos di TPS 010 Jurangjero Karangmalang, Bowo dan Istri Terlihat Senyum Sumringah

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian material dua unit rumah dan barang berharga senilai Rp 53 juta,” paparnya. Wardoyo