Beranda Daerah Sukoharjo Pengin Tahu Peraturan Pemenuhan Hak Difabel, DPRD Jepara Belajar ke Pemkab Sukoharjo

Pengin Tahu Peraturan Pemenuhan Hak Difabel, DPRD Jepara Belajar ke Pemkab Sukoharjo

Kunker DPRD Jepara di Sukoharjo.
Kunker DPRD Jepara di Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM –Pemkab Sukoharjo menerima kunjungan kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jepara.

Rombongan studi banding DPRD Kabupaten Jepara berjumlah 12 anggota. Mereka dipimpin Sumarsono, mencari referensi wawasan sebagai bahan kajian dalam pembuatan Perda tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas di Kabupaten Jepara.

“Kami ingin belajar di Kabupaten Sukoharjo tentang perhatian Pemkab Sukoharjo khususnya pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah ini. Harapannya nanti kami dapat menghasilkan produk perda yang bisa mengayomi dan tepat sesuai harapan,” ujar Sumarsono, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga :  Iwan Fals Hipnotis Ribuan Penonton Konser Gema Surya Nuswantara

Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Sukoharjo, Ari Haryanto, berharap kunjungan studi banding dari DPRD Kabupaten Jepara dapat memberikan manfaat dan memperkuat tali silaturahmi serta kerja sama kedua pihak. Selain itu dapat membuka cakrawala pandang berangkat dari pengalaman luas yang berbeda untuk saling mengisi, melengkapi, menerapkan sekaligus mengevaluasi setiap regulasi atau kebijakan. Haryanto

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.