Beranda Info Penting PENTING! Pegadaian Harap Masyarakat Waspada Penipuan Lelang Online Mulai Emas Batangan Hingga...

PENTING! Pegadaian Harap Masyarakat Waspada Penipuan Lelang Online Mulai Emas Batangan Hingga Smartphone

Poster imbauan dari PT Pegadaian (Persero). Tribunjabar/Istimewa
Poster imbauan dari PT Pegadaian (Persero). Tribunjabar/Istimewa

BANDUNG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Di berbagai media sosial sering ada informasi penjualan barang secara lelang yang yang mengatasnamakan PT Pegadaian. Infomarsi tersebut disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam promosi palsu yang disebarluaskan melalui berbagai akun media sosial tersebut, sebagian besar barang yang ditampilkan adalah berupa emas batangan, emas perhiasan, ponsel pintar, kamera, dan barang-barang elektronik lainnya.

Terkait hal itu, Pegadaian mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap penipuan lelang daring (online) yang kerap muncul di media sosial mengatasnamakan Pegadaian.

Senior Vice President PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah X, Mufri Yandi, mengatakan bahwa kemajuan teknologi di era digital ini memudahkan manusia melakukan tindakan penipuan.

Hal ini sedang marak terjadi di berbagai platform media sosial khususnya yang mengatasnamakan Pegadaian, Pegadaian Syariah, atau The Gade.

Tidak sedikit pula masyarakat yang menjadi korban lelang daring dan secara sengaja dan atau tidak sengaja mengirimkan sejumlah uang kepada pelaku.

“Pihak pelaku memberikan informasi palsu dengan membuat akun berkedok akun resmi Pegadaian dengan memasukkan berbagai promosi resmi yang ditawarkan Pegadaian sekaligus menyisipkan produk barang dengan keterangan lelang,” kata Mufri Yandi di Kantor Pegadaian X, Jalan Pungkur, Kota Bandung, Selasa (25/6/2019).

Mufri Yandi menegaskan bahwa PT Pegadaian sampai saat ini tidak mempunyai program lelang secara daring melalui media sosial apapun.

Sebagai langkah antisipatif dan tindakan preventif atas penipuan lelang daring tersebut, Mufri Yandi menyampaikan bahwa karyawan Pegadaian yang melayani nasabah telah diperintahkan untuk menyampaikan informasi terkait lelang daring palsu yang tersebar di media sosial, agar masyarakat selalu waspada atas disinformasi yang dapat merugikan berbagai pihak.

Pegadaian juga telah menyampaikan informasi dimaksud dalam bentuk poster, gambar (meme) di outlet-outlet Pegadaian dan pada berbagai media yang dapat diakses masyarakat dengan mudah (media cetak, daring dan media sosial). Dengan informasi tersebut diharapkan masyarakat agar selalu melakukan cross check waspada dan tidak mudah percaya terhadap tawaran “Barang Lelang” yang kerap kali diimingi-imingi dengan harga murah,” ujarnya.

Mufri Yandi juga menghimbau agar masyarakat memilih melakukan transaksi yang aman dan perlu mengenali reputasi toko online tempat transaksi akan dilakukan, dengan mengetahui respons dan testimoni yang diberikan konsumen lain.

“Atau masyarakat juga dapat memanfaatkan rekening bersama untuk melakukan transaksi yang lebih aman dan terpercaya. Fitur COD (Cash on Delivery) juga menjadi salah satu pilihan cara terbaik bertransaksi aman secara online agar dapat melihat barang dan memeriksa kecocokan barang yang akan dibeli,” katanya.

Masyarakat di era digital ini dituntut untuk cerdas memilah dan memilih informasi mana yang tepat dan benar, serta memastikan untuk sealu mewaspadai segala tindakan yang sekiranya mencurigakan dan tidak wajar.

Pegadaian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan transaksi apapun ke rekening yang tidak dikenal, dan harap segera menghubungi outlet Pegadaian terdekat dan atau menghubungi Call Center resmi Pegadaian di 021-1500-569 dan Humas Pegadaian Pusat 021-3155-550 jika mengalami permasalahan terkait transaksi yang mencantumkan nama Pegadaian,” ujar Mufri Yandi.

www.tribunnews.com