Beranda Umum Nasional Rusuh 22 Mei, Tak Terbukti Terlibat, 13 Anak Dipulangkan

Rusuh 22 Mei, Tak Terbukti Terlibat, 13 Anak Dipulangkan

tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sebanyak 13 dari 52 anak yang ditangkap dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, akhirnya telah dipulangkan ke orang tuanya.

Sebagaimana diketahui, anak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan 22 Mei lalu, ditampung di Balai Rehabilitasi Sosial Anak.

Kepala Balai Rehabilitasi Handayani, Neneng Hariyani mengatakan, telah mengembalikan sebagian anak kepada orangtuanya sejak Sabtu dan Minggu kemarin.

“Hari ini dipulangkan tujuh orang tangkapan Polda. Sedangkan kemarin enam orang kami kembalikan dari titipan Polres Jakarta Barat. Pembebasan atas rekomendasi polisi,” kata Neneng saat dihubungi, Senin (3/6/2019).

Ia menuturkan seluruh anak yang telah dipulangkan itu tidak terlibat dalam kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Mereka ditangkap karena berada di lokasi kejadian saat kerusuhan pecah.

Baca Juga :  Datang Menyusul, Masinton Tak Masalah Tidak Dapat Sertifikat Lulus Retret: Ini Bukan Sekolah

“Langkah polisi memang saat itu menangkap siapa saja yang ada di sana. Lalu diperiksa. Kalau tidak terbukti akan dilepaskan,” ucapnya.

Sedangkan 39 anak yang masih dititipkan di Balai Rehabilitasi Handayani akan menjalankan program rehabilitasi. Anak yang masih dititipkan akan menjalani proses rehabilitasi satu sampai enam bulan.

Anak tersebut direhabilitasi karena dianggap terlibat atau menjadi pelaku kerusuhan pada Aksi 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Petamburan dan Slipi.

“Yang dianggap pelaku enam orang. Mereka direhabilitasi selama enam bulan,” ujarnya. “Sedangkan yang satu bulan adalah mereka yang diajak dan ada keinginan ikut dalam kerusuhan kemarin.

Baca Juga :  Skandal Pertamax Oplosan, Ulah Para Bos Pertamina Dinilai Bisa Merusak Mesin Kendaraan Masyarakat!

www.tempo.co