JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Rusuh 22 Mei, Tak Terbukti Terlibat, 13 Anak Dipulangkan

tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Sebanyak 13 dari 52 anak yang ditangkap dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, akhirnya telah dipulangkan ke orang tuanya.

Sebagaimana diketahui, anak yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan 22 Mei lalu, ditampung di Balai Rehabilitasi Sosial Anak.

Kepala Balai Rehabilitasi Handayani, Neneng Hariyani mengatakan, telah mengembalikan sebagian anak kepada orangtuanya sejak Sabtu dan Minggu kemarin.

“Hari ini dipulangkan tujuh orang tangkapan Polda. Sedangkan kemarin enam orang kami kembalikan dari titipan Polres Jakarta Barat. Pembebasan atas rekomendasi polisi,” kata Neneng saat dihubungi, Senin (3/6/2019).

Baca Juga :  Anggap Sebagai Pihak Berperkara, Otto Hasibuan: Megawati Tidak Tepat Sebagai Amicus Curiae

Ia menuturkan seluruh anak yang telah dipulangkan itu tidak terlibat dalam kerusuhan pada 21-22 Mei lalu. Mereka ditangkap karena berada di lokasi kejadian saat kerusuhan pecah.

“Langkah polisi memang saat itu menangkap siapa saja yang ada di sana. Lalu diperiksa. Kalau tidak terbukti akan dilepaskan,” ucapnya.

Sedangkan 39 anak yang masih dititipkan di Balai Rehabilitasi Handayani akan menjalankan program rehabilitasi. Anak yang masih dititipkan akan menjalani proses rehabilitasi satu sampai enam bulan.

Baca Juga :  Baru di Pilpres 2024 Ini MK Terima Amicus Curiae Paling Banyak

Anak tersebut direhabilitasi karena dianggap terlibat atau menjadi pelaku kerusuhan pada Aksi 22 Mei di kawasan Tanah Abang, Petamburan dan Slipi.

“Yang dianggap pelaku enam orang. Mereka direhabilitasi selama enam bulan,” ujarnya. “Sedangkan yang satu bulan adalah mereka yang diajak dan ada keinginan ikut dalam kerusuhan kemarin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com