Beranda Daerah Sragen Sistem Zonasi PPDB Dinilai Rampas Hak Siswa, Wali Murid dan Ormas di...

Sistem Zonasi PPDB Dinilai Rampas Hak Siswa, Wali Murid dan Ormas di Sragen Rame-rame Desak Mendikbud Hapus Zonasi

Ilustrasi PPDB
Ilustrasi PPDB

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Menjelang penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP dan SMA 2019, pro kontra terkait sistem zonasi kembali mencuat.

Kalangan wali murid dan ormas di Sragen menolak keras penerapan sistem zonasi dalam PPDB. Pasalnya, sistem itu dinilai sebuah kemunduran dunia pendidikan dan sangat merugikan siswa cerdas untuk diterima di sekolah favorit.

“Kami tidak setuju dengan sistem zonasi karena itu merampas keadilan bagi siswa. Siswa cerdas yang bercita-cita bisa masuk sekolah favorit akhirnya harus pupus harapan karena yang dipriotitaskan yang dekat sekolah. Tujuan pemerataan pendidikan dan penghapusan status sekolah favorit, juga hanya omong kosong. Sebab faktanya sekolah pinggiran dan kecamatan juga fasilitasnya nggak ada pembenahan, dari sisi prestasi juga masih didominasi sekolah kota dan sebelumnya jadi sekolah favorit,” papar Wanto, wali murid asal Sumberlawang, Sragen kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Jumat (14/6/2019).

Karenanya ia mendesak agar sistem PPDB dikembalikan seperti dulu dengan PPDB online tanpa ada sistem zonasi. Dengan sistem online dinilai sudah cukup memberikan keadilan bagi siswa dan sekolah.

“Dengan PPDB online, siswa yang cerdas bisa dapat haknya sekolah di tempat yang kualitasnya lebih. Yang kurang pun sudah nerima di sekolah grade menengah,” tuturnya.

Lantas, tujuan pemerataan siswa di sekolah juga dinilai gagal. Sebab faktanya dari PPDB dengan sistem zonasi yang digelar tahun lalu juga menyisakan banyak sekolah kekurangan murid.

Baca Juga :  Mantap! PAD Sektor PBB di Sragen Tembus 100 Persen, Ini Kata Bupati Yuni

“Untuk apa buat kebijakan kalau akhirnya malah menyusahkan masyarakat dan wali murid. Pendidikan kok selalu dijadikan bahan ujicoba. Sudah kurikulum gonta ganti, ini PPDB juga malah membingungkan. Kalau dirasa makin ke sini sistem pendidikan malah makin ruwet,” timpal Joko, wali murid asal Karangmalang.

Penolakan serupa disampaikan Sekjen DPC Lindu Aji Sragen, Agus Riyanto. Ia juga memandang sistem zonasi sangat merugikan siswa yang berprestasi. Sebab anak yang cerdas dan nilainya tinggi harus kehilangan harapan untuk bisa sekolah di SMP atau SMA negeri favorit di daerahnya.

Sistem zonasi itu justru merampas kemerdekaan siswa. Karena siswa sama-sama nilainya bagus harus dibandingkan dengan letak rumahnya dengan sekolahnya karena sistem zonasi. Apa artinya pula PPDB Online ketika akhirnya yang diterima hanya didasarkan pada kedekatan domisili dan siapa paling cepat daftar,” tuturnya.

Agus memandang hal itu juga berdampak buruk terhadap semangat dan psikologis anak maupun orangtua. Dari aspek orang tua, akan kecewa karena anaknya telah berusaha agar mendapatkan prestasi nilai bagus tapi akhirnya sekolah lanjutannya harus yang dekat rumah dan tak bisa memilih yang lebih baik.

“Bayangkan pisikologis anak yang kecewa tidak bisa masuk sekolah negeri yang di cita-citakan. Makanya kami berharap Mendikbud segera menghapus sistem zonasi sebelum PPDB dimulai agar anak Bangsa yang cerdas semua bisa sekolah negeri yang di cita-citakan di daerahnya,” tandasnya.

Baca Juga :  KPU Sragen Dituduh Dzalim di Pilkada 2024, Tim Kampanye Paslon 02 Sigit-Suroto Beberkan Keburukan Selama Debat Terbuka Berlangsung

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sragen Suwardi mengatakan sistem zonasi dalam PPDB merupakan kebijakan dari pemerintah melalui Kemendikbud. Daerah hanya menjalankan dan melaksanakan saja.

Menurutnya, sistem zonasi ditujukan dengan harapan memeratakan pendidikan dan menghapuskan strata atau status sekolah favorit.

“Dengan sistem zonasi maka diharapkan semua sekolah jadi favorit sehingga nggak ada lagi istilah sekolah unggulan. Untuk sistem zonasi memang prioritas yang diterima memang yang berdomisili dekat dengan sekolah. Tapi nanti tetap pakai online,” tukasnya. Wardoyo