JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ternyata Zonasi PPDB Wonogiri Hanya Untuk Calon Siswa yang Se-RT Dengan Sekolah

Kadisdikbud Wonogiri, Siswanto.
   
Kadisdikbud Wonogiri, Siswanto.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) juga ditetapkan di Wonogiri. Hanya saja tidak terlalu ketat sebagaimana daerah lain.

Pasalnya kebijakan zonasi untuk SD dan SMP negeri di Wonogiri hanya diterapkan pada calon siswa yang berdomisili satu RT atau tetangga dengan sekolah yang dituju.

“Zonasi seperti ini bertujuan ada komitmen yang saling
menguntungkan antara sekolah dengan orang tua. Selain itu masyarakat sekitar mempunyai rasa handarbeni (memiliki),” beber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri, Siswanto, Kamis (20/6/2019).

Baca Juga :  Persempit Ruang Gerak Aksi Tawuran hingga Balap Liar selama Ramadhan 2024 ini yang Dilakukan Aparat

Menurut dia, jika PPDB ditentukan berdasarkan jarak, peluang siswa yang pintar untuk memilih sekolah menjadi kecil. Lain dengan kebijakan zonasi di Wonogiri yang masih memungkinkan bagi calon siswa yang nilai ujiannya tinggi untuk mencari sekolah favorit.

Baca Juga :  Siap Digembleng 6 Bulan, Ratusan Guru Wonogiri Ikuti Progam Guru Penggerak Angkatan 10

“PPDB untuk SD dan SMP Negeri rencananya akan dimulai 1 Juli. Sambil jalan akan kami evaluasi,” kata dia.

Bupati Wonogiri Joko Sutopo mengatakan, kebijakan
zonasi dalam PPDB sebelumnya perlu dikaji ulang. Sebab belum ada standardisasi infratsruktur pendidikan dan sumber daya manusia yang sama di setiap daerah. Haryanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com