JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengajukan penghentian penayangan tiga video youtube milik youtuber Kimi Hime kepada Google karena dianggap terlalu vulgar.
Selain pemblokiran, Kominfo juga mengajukan permohonan pembatasan umur untuk enam konten lainnya.
“Kami sudah melakukan profiling menyeluruh dan memutuskan, tiga konten youtube, itu kita suspend,” kata Pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kominfo, Ferdinandus Setu dalam konferensi pers di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2019.
Enam video Kimi Hime, kini dibatasi oleh Kominfo hanya bisa ditonton oleh netizen yang berumur 18 tahun ke atas.
Saat dilakukan profiling secara menyeluruh, tim dari Kominfo juga menemukan bahwa video dari Kimi Hime ini direspon oleh banyak netizen. Anak-anak pun ikut mengomentari video tersebut. Inilah yang menjadi dasar Kominfo memblokir tiga video youtube Kimi Hime tersebut. “Google juga menyetujui karena gak sesuai dengan community based mereka,” kata Ferdinand.
Ferdinand menegaskan, beberapa konten dari Kimi Hime bahkan sudah memenuhi kategori yang sangat vulgar. “Beberapa segmen dalam konten youtube Kimi Hime mengandung hal-hal yang melanggar muatan kesusilaan dan adat ketimuran kita,” kata dia. Beberapa konten, kata dia, dibikin dengan tumbnail yang unik dengan bahasa-bahasa yang menjurus pada pornografi.
Dia menjelaskan, pemblokiran ini diputuskan oleh Kominfo setelah mendapat beberapa kali laporan langsung dari masyarakat. Laporan itu juga dikuatkan dengan permintaan resmi dari Ketua Komisi Informatika DPR Abdul Kharis Al Masyhari dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kominfo, Kamis, 18 Juli 2019. “Kan kalau rapat dengar pendapat, kita harus melakukan permintaan dari komisi, mereka pengawas kami di DPR,” kata Ferdinand.
Dalam konferensi pers ini, Ferdinand juga memberikan contoh video Kimi Hime yang telah diblokir. Salah satunya yaitu video berjudul “Strip Challenge Mati 1 Kali = Buka Baju! – PUBG Mobile Indonesia.” Ketika diakses, tayangan video ini memang sudah tidak ada. Hanya tercantum peringatan bahwa video tidak tersedia karena ada pengaduan hukum dari pemerintah.