Beranda Daerah Sragen Komplotan Pencuri Bobol Perangkat Tower BTS PT Bersama Group di Gemolong Sragen....

Komplotan Pencuri Bobol Perangkat Tower BTS PT Bersama Group di Gemolong Sragen. Preteli Semua Perangkat Senilai Jutaan 

Tim Polsek Gemolong saat melakukan Olah TKP. Foto/Wardoyo
Tim Polsek Gemolong saat melakukan Olah TKP. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Aksi pencurian kembali merajalela di Sragen. Kali ini sasarannya adalah tower BTS di Gemolong.

Kawanan pelaku beraksi membobol peralatan di Tower BTS di Dukuh Klentang, Gemolong, Selasa (16/7/2019) dinihari.

Pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu membobol boks penyimpan Arrester, perangkat pemadam petir dan alat pemindah arus PLN Genset yang terpasang pada Tower BTS milik PT Tower Bersama Group Semarang itu. Pencuri diduga masuk dengan cara merusak gembok dan membuka pintu pagar penyimpanan bok peralatan.

Data yang dihimpun di lapangan, aksi pencurian terungkap dari laporan pihak tower, Hari Purwanto ke Polsek. Ia mengatakan insiden pencurian diketahui saat dirinya bersama temannya, Listriyanto, baru saja mengecek di lokasi kejadian.

Ia kaget saat mendapati boks perangkat tower sudah jebol bekas dirusak paksa. Saat dilakukan pengecekan, dua peralatan tersebut sudah hilang, dan pintu pagar bekas di rusak.

Awalnya Hari Purwanto mendapatkan telepon yang datang dari Call Center, menerangkan bahwa jaringan listrik di lokasi kejadian tiba- tiba mati.

Baca Juga :  Mantan Sekda Hingga DPRD Kecam Pemkab Sragen Soal Nasib Para Petani Desa Jono Tanon, Endro: Petani Butuh Solusi Nyata, Bukan Sekadar Ngeyem-Ngeyem

Hari saat itu mengajak Listriyanto, berangkat menuju lokasi di Gemolong untuk menyalakan listrik dengan menggunakan genset tower.

Saat tiba di lokasi kejadian, ternyata jaringan listrik warga yang berada di sekitar tower masih menyala. Hari saat itu langsung merasa curiga, dan bergegas menuju ke pintu pagar gardu tower.

“Saat itu pintu sudah terbuka, dan gembok dan rantai pagarnya sudah hilang,“ papar Kapolsek Gemolong, AKP I Ketut Putra mewakili Kapolres AKBP Yimmy Kurniawan.

Dari hasil olah TKP, pelaku membuka pintu pagar dengan merusak gembok. Kemudian membuka bok penyimpan Arrester, perangkat pemadam petir dan alat pemindah arus PLN Genset.

Peralatan yang digondol diantaranya, satu set peredam petir/arrester Kwet merk OBO type MCD 50 B/3+MCO 125 NPE, 1 PCS Arrester ACPDB merk OBO type V2D C/3 + NPL dan satu PCS alat pemindah arus PLN ke Generator Cos Telkomsel merk Socomec untuk 3 Phase.

Baca Juga :  Gara-Gara Dana Dari BGN Telat Dapur MBG di Karangmalang Sragen Berhenti Operasi dan Akhirnya Seperti Ini !

“Akibat kejadian tersebut kerugian yang dialami ditafsir sekira Rp 8.650.000,“ terang Kapolsek.

Saat ini, peristiwa pencurian ini masih didalami unit Reskrim Polsek Gemolong. Kapolsek menguraikan bila pelaku bakal dijerat dengan ancaman pidana sebagaimana dimaksud pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Wardoyo

 

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.