JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Modus Reuni Berdua, Sri Malah Dibobol Teman SD-nya di Sragen. Awalnya Diajak Makan, Kemudian Pelaku Tega… 

Tersangka Kentung saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka Kentung saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang perempuan muda menjadi korban aksi penipuan. Sri Lestari (30) asal Dukuh Mloso, Widodaren, Ngawi tak menyangka teman semasa sekolah dasar (SD)-nya, tega memperdayanya.

Pelaku yang pernah menimba ilmu di SD, tega menggondol sepeda motor korban dan meninggalkannya di jalanan Sragen.

Modusnya, teman lamanya itu mengajak bernostalgia jalan-jalan dan makan sebelum kemudian menipu korban.

Namun aksi tersangka terendus polisi. Dengan cepat, Polres Sragen mendeteksi dan menangkap pria bernama Margo Utomo alias Kentung (40) warga Dukuh Kerjo RT 5, Sidolaju, Widodaren, Ngawi, Jatim itu. Tersangka dibekuk Polres Sragen karena kejadian penipuan berlokasi di Sragen.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasat Reskrim AKP Harno mengatakan lokasi kejadian penipuan di depan Toko Emas Ragil,  Sragen Kota pada dua pekan silam dan pelaku berhasil ditangkap pada Kamis (25/07/2019).

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Tersangka bernama Margo Utomo dan merupakan teman SD korban. Tidak ada motif asmara, tapi motifnya jelas kriminal murni. Tersangka ingin menguasai barang sepeda motor milik korban,” papar AKP Harno, Sabtu (27/7/2019).

Kejadian bermula ketika korban mendadak ditelpon oleh tersangka, untuk bertemu reuni berdua di sebuah rumah makan lesehan di wilayah Ngawi. Usai menikmati makan, pelaku mengajak korban membeli emas dan siap mengantar ke Pasar Sragen.

Dengan berboncengan, mereka menuju ke Toko Emas Ragil di Pasar Sragen. Namun mereka beralih ke toko Emas Gareng dan korban dibiarkan memilih-milih.

Saat itu, tersangka yang sudah menyiapkan rencana jahat, kemudian

pamit akan membeli air mineral dan meninggalkan teman lamanya itu di Toko Mas Gareng.

Baca Juga :  Harga Gas LPG 3 Kg di Sragen Naik Ugal Ugalan Per Tabung Tembus Rp 30000 Warga: Sudah Terjadi 1 Minggu Sebelum Lebaran Idul Fitri

“Saat itu, korban tak curiga karena tersangka adalah teman SD-nya. Namun karena lama tak datang, korban kemudian mengecek sepeda motornya di parkiran dan sudah raib. Tersangka dikontak juga tak bisa.

Kesal dengan ulah temannya yang hilang menggondol motor dan tanpa kabar, korban akhirnya nekat melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.

Dari tangan tersangka, tim menyita barangbukti yang di bawa tersangka dari dalam jok sepeda motor milik korban, yakni tas warna coklat berisi handphone merk Assus, STNK dan helm milik korban.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Sragen, ia bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penggelapan,“ pungkas AKP Harno. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com