Beranda Market Ekbis Pembangunan Hotel Baru Di Solo, Antara Iya dan Tidak

Pembangunan Hotel Baru Di Solo, Antara Iya dan Tidak

Ilustrasi hotel. pexels
Ilustrasi hotel. pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kota Solo termasuk salah satu kota pro investasi. Namun melihat perkembangan banyaknya hotel yang berdiri Di Kota Bengawan ini, menimbulkan pertanyaan apakah pemberian ijin pendirian hotel baru masih relevan saat ini.

Hal itu menjadi topik utama dalam Talkshow Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Solo, Senin (22/7/2019) pagi, di Hotel Novotel. Ketua PHRI, Abdullaj Suwarno mengungkapkan, antara iya dan tidak jika dobahas tentang pembangunan hotel baru di Solo.

“Iya, karena kita sering kehabisan kamar saat ada event tertentu. Namun tidak, karena dikuar event, tingkat okupansi kanar kita hanya sekitar 30an peraen,” paparnya.

Abdullah menambahkan, Kota Solo juga lebih membutuhkan hotel bintang 4 dan 5 dibandingkan 3 ke bawah. Hal itu disebut sesuai dengan kebutuhan pasar.

Baca Juga :  Respati-Astrid Kalah, Pengamat Sebut Survei Litbang Kompas Basi

“Tetapi permasalahannya selama ini kebanyakan investor larinya ke bintang 3, 2, dan 1. Padahal selama ini keberadaan hotel bintang 1, 2, dan 3 di Kota Solo sudah cukup banyak. Jika pemerintah tidak membatasi maka jumlahnya akan terus bertambah,” ungkapnya.

Sementara itu berdasarkan data dari PHRI, per tahun 2018 jumlah ada delapan hotel bintang 1, 20 hotel bintang 2, 14 hotel bintang 3, dan 9 hotel bintang 4, serta tiga hotel bintang 5.

Hal senada disamompaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta Toto Amanto mengimbau kepada calon investor agar ke depan menginvestasikan hotel bintang 4 dan 5.

“Kalau bintang rendah mengganggu hotel lain, kalau hotel dengan bintang 4 dan 5 kan pangsa pasarnya beda,” tukasnya. Triawati PP