
SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sragen mensinyalir ada oknum-oknum tak bertanggungjawab yang sengaja menawarkan jasa modifikasi mengarah pada pelanggaran alias pencurian listrik. Oknum itu dimungkinkan salah satunya dari kalangan biro teknik listrik (BTL) nakal.
Hal itu diungkap menyusul temuan adanya praktik pencurian listrik oleh pelanggan rumahan di beberapa titik di Desa Dawung, Kecamatan Sambirejo.
“Kami menduga ada oknum-oknum tidak bertanggungjawab yang menawarkan jasa biar bayar listriknya nggak banyak. Modusnya macam-macam. Ada yang nyudet atau ngambil listrik dari jaringan atas sebelum masuk meteran, los strom atau ngasih alat semacam mawat agar putaran meterannya nggak akurat,” papar Manajer PLN Rayon Sragen, Rizky kemarin.
Ia menguraikan oknum yang menawarkan jasa itu dimungkinkan tukang listrik atau BTL yang tidak bertanggungjawab.
Ia mengatakan saat praktik itu ditemukan supervisor di beberapa KK di Desa Dawung Sambirejo, warga sempat beralibi bahwa mereka tidak melakukan apa-apa terhadap listrik di rumahnya. Akan tetapi, pihaknya meyakini bahwa praktik pelanggaran itu atas persetujuan pelanggan atau pemilik rumah.
“Nggak mungkin kan orang masuk rumah seseorang, utak-atik meter nggak sepertujuan atau sepengetahuan orang pemilik rumah. Padahal kalau ketahuan, yang kena sanksi denda juga pelanggan sendiri,” terang Rizky.
Terkait temuan di Desa Dawung, Rizky kembali memastikan bahwa tim sudah melakukan sesuai prosedur yang benar. Begitu ketahuan, sambungan langsung diputus dan diberikan surat berita acara lengkap dengan kronologisnya.
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com