WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Camat Purwantoro, Joko Susilo saat ini menunggu eksekusi sanksi disiplin. Hal ini merupakan imbas ketidaknetralannya saat tahapan Pemilu 2019 berlangsung.
Bupati Wonogiri, Joko Sutopo menegaskan telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN (KASN). Camat Purwantoro terbukti dinyatakan bersalah tidak netral dalam Pemilu 2019 lalu.
“Rekomendasinya mendapatkan sanksi disiplin sedang,” ungkap Bupati, Jumat (26/7/2019).
Dia membeberkan, ancaman disiplin sedang ada dalam PP 53 Tahun 2010, pasal 7. Sanksi disiplin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun, atau penundaan kenaikan gaji selama setahun, atau penundaan kenaikan pangkat selama setahun.
“Untuk eksekusinya, tinggal menunggu momentum. Sanksi apa yang akan kami berikan, tunggu tanggal mainnya,” tegas dia.
Sebagaimana diwartakan, video berisi pengarahan Camat Purwantoro kepada perangkat desa di Kecamatan Purwantoro Wonogiri, viral di media sosial awal April lalu. Ketika itu Camat meminta atau mengarahkan mereka yang hadir untuk tidak melupakan capres Jokowi, caleg DPR RI PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dan Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) nomor 26. Aria