JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Kepesertaan sebanyak 13.995 penerima bantuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, dinonaktifkan.
Penonaktifan tersebut terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2019. Alasan penonaktifan tersebut karena mereka tidak masuk dalam basis data terpadu.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo, Eko Pranyoto mengatakan, berdasarkan keputusan bantuan sosial (bansos) Nomor 79 Tahun 2019, ada 13.995 orang penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) dari APBN dinonaktifkan.
“Penjelasan sementara bahwa mereka dinonaktifkan karena tidak masuk dalam basis data terpadu (BDT),” kata Eko, di Kulon Progo, Jumat (2/8/2019).
Selain itu, menurut Eko, peserta KIS yang dinonaktifkan karena identitas ada yang tidak sesuai, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan alamat.
“Sekarang sedang kami teliti kebenarannya,” ujarnya.
Hasil sementara, 1.888 orang peserta PBI BPJS atau KIS ternyata masuk dalam BDT, tapi Dinsos P3A belum mengecek identitas kependudukannya.
“Saat ini, kami baru minta ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) apakah identitasnya ada yang salah,” ucap Eko.
Eko mengimbau kepada pemilik KIS untuk mengecek terlebih dahulu, apakah kartunya masih aktif atau tidak, jangan sampai sudah berobat tapi tidak dijamin.
“Dalam waktu dekat, setelah data kami ketik akan disampaikan ke pemerintah desa supaya informasinya sampai ke masyarakat. Selain itu, data penerima yang dinonaktifkan bisa dicocokkan dengan data di pemerintah desa,” ujarnya.
Selanjutnya, kata Eko, Dinsos P3A akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Sosial menindaklanjuti penonaktifan 13.995 orang peserta PBI BPJS Kesehatan.
Pihaknya akan mempertanyakan apakah kuota bantuan APBN masih tetap atau berkurang.
“Kalau bantuannya masih tetap akan kami memasukkan warga yang dinonaktifkan sesuai data,” uajarnya.