JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

2 Pasutri Diburu Polisi Wonogiri Diduga Terlibat Kasus Kayu Sonokeling

Truk bermuatan kayu sonokeling yang diamankan di Mapolsek Batuwarno. Dok. Polres Wonogiri.
   
Truk bermuatan kayu sonokeling yang diamankan di Mapolsek Batuwarno. Dok. Polres Wonogiri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pasangan suami istri (pasutri) dari Gunungkidul DIY, HS dan RT, saat ini dalam buruan Polres Wonogiri. Pasalnya pasutri ini diduga terlibat kasus temuan kayu sonokeling.

Kayu yang dimuat di dalam truk tersebut diduga diperoleh dari hutan milik negara.

Kasatreskrim Polres Wonogiri AKP Purbo Adjar Waskito, Sabtu (31/8/2019), mengatakan, keduanya diburu terkait informasi temuan satu truk berisi kayu Sonokeling yang diambilnya dari lahan Perhutani. Kasus tersebut bermula saat Sabtu (3/8) malam pihaknya mendapat informasi ada orang yang menaikan kayu Sonokeling yang diduga dari hasil hutan Perhutani.

Baca Juga :  Arus Balik Lebaran 2024, Pemudik Mulai Kembali ke Perantauan

“Lokasi tepatnya dari Lingkungan Pendem, Kelurahan Selopuro, Kecamatan Batuwarno,” kata dia.

Mendapatkan informasi itu, pihaknya bersama petugas piket Polsek Batuwarno, melaksanakan pengecekan terhadap. Dari hasil pengecekan, ditemukan satu truk diesel nomor polisi AB 8816 LD. Truk warna merah itu sedang memuat kayu Sonokeling hingga hampir penuh.

Baca Juga :  Bakso dan Mie Ayam Wonogiri Tetap Jadi Primadona Lebaran 2024

Petugas lalu menginterogasi pengemudi truk berinisial RP, warga Semin, Kabupaten Gunungkidul, DIY. Dia mengaku kayu itu dibeli oleh RT dan HS.

Sayang, saat akan diciduk, pasutri itu telah melarikan diri. Sedangkan truk berserta isinya diamankan di Mapolsek Batuwarno. Kepolisian masih mendalami kasus itu. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com