TANGERANG SELATAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Meninggalnya seorang anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini pada 1 Agustus 2019 lalu menjadi perbincangan. Remaja putri yang meninggal tersebut diduga karena kekerasan dari seniornya saat pendidikan paskibra.
“Untuk Polres Tangerang Selatan sedang mendalami informasi tersebut,” kata kepala satuan reserse kriminal polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Muharram Wibisono, Sabtu (3/8/2019).
Menurut Muharram, sampai dengan saat ini, pihak keluarga dari Aurellia Quratu Aini belum ada yang melapor ke polres Tangerang Selatan. “Saat ini belum ada laporan,” kata dia singkat.
Sementara Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie turut berduka atas kejadian tersebut, saat diketahui meninggal dunia, ia langsung mendatangi rumah duka di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
“Saya sempat melayat ke rumah duka. Kalau memang orang tua ada keraguan saya kira proses hukum bisa ditempuh, proses pelatihan paskibra di Tangerang Selatan tidak ada kekerasan fisik,” ujarnya.
Benyamin juga mengatakan, kalau sampai pukul memukul itu tidak ada, karena sudah bertahun tahun latihan paskibraka seperti itu.
“Saya tidak ingin berasumsi terhadap hal itu saya menyerahkan semuanya terhadap keluarga apa maunya keluarga, saya juga sudah bilang ke Dinas pemuda dan olahragap serta Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Tangerang Selatan untuk dikomunikasikan terhadap orang tua,” demikian Benyamin.
Kalau sudah berkomunikasi dengan orang tua, dia menambahkan, dan ortu mau menarik anak- anaknya dari pelatihan Paskibra, PPI harus mengambil langkah-langkah berikutnya untuk mencari pengganti.
“Kita menyerahkan sepenuhnya hak orang tua karena sejak awal pun meminta izin dari orang tua secara tertulis,” Benyamin mengimbuhkan terkait soal kematian anggota Paskibra tersebut.