Beranda Daerah Semarang Kapolda Jateng Ungkap Pria Pembacok Polisi di Pati Ternyata Mengalami Psikosis. Begini...

Kapolda Jateng Ungkap Pria Pembacok Polisi di Pati Ternyata Mengalami Psikosis. Begini Kronologi Pembacokan Aiptu Kusrin! 

Foto/Humas Polda
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengecek tempat kejadian perkara (TKP) Korban pembacokan di Polsek Tlgowungu, Selasa (27/8/2019). Kapolda memastikan pelaku pembacokan mengalami gangguan kejiwaan.

Korban tersebut yakni Kanit Provost Polsek Tlogowungu Polres Pati bernama Aiptu Kusrin.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi (27/8/2019) sekitar pukul 10.15 Wib. Tersangka pelaku pembacokan Muhammad Purwadi (35 ) warga Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu langsung diringkus oleh sejumlah petugas setelah terjatuh kena tendangan korban Aiptu Kusrin.

Setelah berhasil meringkus pelakunya, Aiptu Kusrin dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati, untuk menjalani perawatan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi langsung turun meninjau ke Polsek Tlogowungu.

Saat ditemui media, Kapolda mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke polsek setempat dengan berpura-pura hendak melapor kehilangan KTP.

Baca Juga :  Istri Jenderal Bintang Tiga Diperiksa Hakim Tipikor, Aliran Dana Fantastis Terbongkar di Sidang Korupsi BUMD Cilacap

“Ketika mendapatkan pelayanan kebetulan petugas pelayanan sedang melayani dua orang disini, kemudian pelaku menunggu. Disaat menunggu itulah, pelaku mengeluarkan golok (bendo) dari balik jaketnya. Kemudian menyerang kepada petugas yang melakukan pelayanan. Seorang petugas luka kena bacok di bagian kepala atas, sudah berobat dan sudah dijahit dan sudah dapat kembali beraktivitas lagi,” terang Kapolda dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pelaku sempat melawan dengan parang ditangan, sejumlah petugas yang siaga didalam Mapolsek Tlogowungu dapat melumpuhkan dengan menghimpitkan kursi ke badan tersangka.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau lipat di dalam dompet tersangka.

“Kami mendapat keterangan dari keluarga, tetangga bahkan Kades Regaloh dan Modin menjelaskan memang sejak 2013 yang bersangkutan ini mengalami kelainan gangguan jiwa dan semakin menjadi setelah dia bercerai dari istrinya. Sehingga 2014 lalu sudah diberikan surat pengantar yang dipastikan yang bersangkutan terkena gangguan jiwa atau bahasa kedokterannya psikosis,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Anti Korupsi Sedunia, Ketua DPRD Jateng Soroti Pentingnya Transparansi dalam Proses Penganggaran

Kades Regaloh Kecamatan Tlogowungu Suwarno mengatakan, pelaku pembacokan Kanit Provost Polsek Tlogowungu memang warganya. Hanya saja, yang bersangkutan menderita gangguan jiwa. JSnews

Harap bersabar jika Anda menemukan iklan di laman ini. Iklan adalah sumber pendapatan utama kami untuk tetap dapat menyajikan berita berkualitas secara gratis.